Perusahaan: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya

Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan untuk menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan (laba). Perusahaan dapat didirikan oleh perorangan, persekutuan, atau badan hukum.

Pengertian Perusahaan Menurut Hukum

Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang bersifat tetap, terus menerus, dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah negara Republik Indonesia yang bertujuan memperoleh keuntungan (laba).

Jenis-Jenis Perusahaan

Perusahaan dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai kriteria, antara lain:

  • Berdasarkan bentuk badan usaha:
  • Perusahaan perseorangan
  • Firma
  • Persekutuan komanditer (CV)
  • Perseroan terbatas (PT)
  • Koperasi
  • Yayasan
  • Berdasarkan lapangan usaha:
    • Perusahaan ekstraktif
    • Perusahaan agraris
    • Perusahaan industri
    • Perusahaan jasa
  • Berdasarkan skala usaha:
    • Usaha kecil
    • Usaha menengah
    • Usaha besar

Fungsi Perusahaan

Fungsi perusahaan secara umum adalah untuk menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu, perusahaan juga memiliki fungsi-fungsi lain, antara lain:

  • Menyediakan lapangan kerja
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  • Meningkatkan pendapatan negara
  • Meningkatkan produktivitas
  • Meningkatkan kualitas hidup

Peran Perusahaan dalam Perekonomian

Perusahaan memiliki peran penting dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut:

  • Menjadi penggerak roda perekonomian
  • Meningkatkan produksi dan konsumsi
  • Menciptakan lapangan kerja
  • Meningkatkan pendapatan masyarakat
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Perusahaan di Indonesia

Di Indonesia, terdapat berbagai jenis perusahaan yang bergerak di berbagai bidang usaha. Perusahaan-perusahaan tersebut berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif agar perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.

Kesimpulan

Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan untuk menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan (laba). Perusahaan memiliki peran penting dalam perekonomian, yaitu sebagai penggerak roda perekonomian, meningkatkan produksi dan konsumsi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

About

Check Also

Proyek Perbaikan Drainase Pasar Ciawitali Dimulai Juli 2025

Proyek Perbaikan Drainase Pasar Ciawitali Dimulai Juli 2025

Pasar rakyat, ibarat jantung yang tak pernah berhenti berdetak, adalah pusat kehidupan ekonomi di banyak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *