Pinjol Ilegal Apakah Harus Dibayar?
Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif pinjaman yang banyak diminati masyarakat, terutama di masa pandemi COVID-19. Namun, di balik kemudahannya, pinjol juga menyimpan sejumlah risiko, salah satunya adalah pinjol ilegal.
Pinjol ilegal adalah pinjol yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan bunga yang tinggi, proses yang mudah, dan syarat yang minim. Namun, pinjol ilegal juga sering melakukan penagihan yang tidak wajar, seperti ancaman, intimidasi, dan pelecehan.
Lantas, apakah pinjol ilegal harus dibayar?
Pada prinsipnya, utang harus dibayar, terlepas dari apakah pinjol tersebut legal atau ilegal. Hal ini karena perjanjian pinjaman yang dibuat antara peminjam dan pemberi pinjaman adalah sah dan mengikat secara hukum.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kasus pinjol ilegal. Pertama, perjanjian pinjaman yang dibuat antara peminjam dan pemberi pinjaman pada pinjol ilegal dapat dibatalkan. Hal ini karena penyelenggara pinjol ilegal tidak berwenang untuk bertindak (handeling onbevoegheid).
Kedua, peminjam dapat mengajukan gugatan pembatalan perjanjian pinjaman ke pengadilan. Jika gugatan dikabulkan, maka perjanjian pinjaman menjadi batal demi hukum.
Ketiga, peminjam dapat melaporkan pinjol ilegal ke OJK atau kepolisian. Jika pinjol ilegal terbukti melakukan pelanggaran, maka penyelenggaranya dapat dikenai sanksi pidana atau administratif.
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari terjerat pinjol ilegal:
- Pastikan pinjol yang Anda pilih terdaftar dan memiliki izin dari OJK.
- Baca dan pahami perjanjian pinjaman sebelum Anda menandatanganinya.
- Jangan mudah tergoda dengan penawaran pinjaman yang mudah dan bunga yang rendah.
- Laporkan pinjol ilegal ke OJK atau kepolisian jika Anda menemukannya.
Jika Anda sudah terlanjur meminjam uang di pinjol ilegal dan tidak mampu membayarnya, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan:
- Bernegosiasi dengan pemberi pinjaman untuk menunda pembayaran atau mengurangi jumlah utang.
- Mencari bantuan dari keluarga atau teman untuk membayar utang.
- Mencari bantuan dari lembaga bantuan hukum atau organisasi masyarakat sipil yang menangani kasus pinjol ilegal.
Perlu diingat bahwa tindakan tidak membayar utang, baik pinjol legal maupun ilegal, dapat berdampak buruk bagi Anda. Anda dapat dikenakan sanksi denda, bahkan masuk penjara. Oleh karena itu, selalu bijaksana dalam mengambil keputusan untuk meminjam uang, terutama di pinjol.