Pinjol Legal Aman: Ciri-Ciri dan Daftarnya
Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif yang banyak dipilih masyarakat untuk mendapatkan dana cepat. Namun, maraknya pinjol ilegal yang menawarkan bunga dan denda tinggi, serta praktik penagihan yang tidak etis, membuat masyarakat harus berhati-hati dalam memilih pinjol.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui ciri-ciri pinjol legal agar terhindar dari risiko yang merugikan. Berikut ini adalah ciri-ciri pinjol legal:
- Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol legal harus terdaftar dan diawasi oleh OJK. Hal ini dapat dicek di situs resmi OJK, yaitu https://ojk.go.id/.
- Tidak menawarkan pinjaman melalui SMS atau telepon pribadi. Pinjol legal tidak akan menawarkan pinjaman melalui SMS atau telepon pribadi. Penawaran pinjaman hanya dilakukan melalui aplikasi atau situs resmi pinjol tersebut.
- Suku bunga dan denda yang wajar. Pinjol legal menetapkan suku bunga dan denda yang wajar, sesuai dengan ketentuan OJK. Suku bunga maksimal untuk pinjol adalah 0,8% per hari, sedangkan denda maksimal adalah 10% dari jumlah pinjaman pokok.
- Biaya peminjaman tidak terlalu tinggi. Biaya peminjaman pinjol legal biasanya tidak terlalu tinggi, umumnya hanya sekitar 40% dari jumlah pinjaman.
- Jangka waktu pelunasan sesuai kesepakatan awal. Pinjol legal akan memberikan jangka waktu pelunasan yang sesuai dengan kesepakatan awal dengan peminjam.
- Tidak meminta akses ke kontak pribadi, data ponsel, foto, atau video untuk tekanan. Pinjol legal tidak akan meminta akses ke kontak pribadi, data ponsel, foto, atau video peminjam untuk melakukan penagihan.
- Tidak melakukan penagihan yang tidak etis. Pinjol legal tidak akan melakukan penagihan yang tidak etis, seperti ancaman, intimidasi, atau pelecehan.
Berikut ini adalah daftar pinjol legal yang terdaftar di OJK per tanggal 3 Januari 2024:
- AdaKami
- RUPIAH CEPAT
- Indodana
- JULO
- Pinjamwinwin
- SINARMAS FINTECH
- ALAMAK
- KTA Kilat
- Finmas
- Kredit Pintar
- Kredivo
- Akulaku
- Home Credit Indonesia
- Cashalo
- Dana Rupiah
- Tunaiku
- ProsperAja
- Ayo Dana
- Kredit Gojek
- Ovo Cash
- Shopee Paylater
- Tokopedia Paylater
- Bukalapak Paylater
- Akulaku PayLater
- Kredit Pintar PayLater
- Home Credit PayLater
- Cashalo PayLater
- Dana Rupiah PayLater
- Tunaiku PayLater
- ProsperAja PayLater
- Ayo Dana PayLater
- Kredit Gojek PayLater
- Ovo Cash PayLater
- Shopee PayLater PayLater
- Tokopedia PayLater PayLater
- Bukalapak PayLater PayLater
Dengan mengetahui ciri-ciri dan daftar pinjol legal, masyarakat dapat memilih pinjol yang aman dan terpercaya. Pinjol legal dapat menjadi solusi yang tepat untuk mendapatkan dana cepat, namun tetap harus digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab.