Pinjol Legal OJK: Pengertian, Ciri-ciri, dan Daftar Terbaru
Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu layanan keuangan yang semakin populer di Indonesia. Layanan ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dana tunai tanpa perlu datang ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Namun, di balik kemudahannya, terdapat pula risiko yang mengintai, terutama dari pinjol ilegal.
Untuk melindungi masyarakat dari pinjol ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur kegiatan usaha pinjol melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Berdasarkan peraturan tersebut, pinjol yang legal adalah pinjol yang telah terdaftar atau berizin dari OJK. Pinjol legal memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan pinjol ilegal, antara lain:
- Lebih aman karena diawasi oleh OJK
- Suku bunga dan biaya yang lebih transparan dan wajar
- Tidak melakukan penagihan yang tidak etis
Ciri-ciri Pinjol Legal OJK
Ada beberapa ciri-ciri yang dapat digunakan untuk membedakan pinjol legal dan ilegal, yaitu:
- Terdaftar atau berizin dari OJK. Pinjol legal dapat dicek daftarnya di website OJK.
- Tidak menawarkan pinjaman melalui SMS atau panggilan telepon pribadi. Pinjol legal hanya menawarkan pinjaman melalui aplikasi atau website resminya.
- Suku bunga dan biaya pinjaman transparan. Pinjol legal harus mencantumkan suku bunga dan biaya pinjaman secara jelas di aplikasi atau websitenya.
- Biaya pinjaman tidak terlalu tinggi. Biaya pinjaman pinjol legal biasanya tidak lebih dari 40% dari jumlah pinjaman.
- Jangka waktu pelunasan sesuai kesepakatan. Jangka waktu pelunasan pinjol legal harus sesuai dengan kesepakatan awal antara peminjam dan pemberi pinjaman.
- Tidak meminta akses ke kontak pribadi, data ponsel, foto, atau video. Pinjol legal tidak boleh meminta akses ke informasi pribadi peminjam untuk digunakan untuk melakukan penagihan yang tidak etis.
- Tidak melakukan penagihan yang tidak etis. Pinjol legal harus melakukan penagihan secara sopan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Daftar Pinjol Legal OJK
OJK secara berkala merilis daftar pinjol legal yang telah terdaftar atau berizin di Indonesia. Daftar terbaru pinjol legal OJK per tanggal 25 Desember 2023 dapat dilihat di website OJK.
Berikut adalah beberapa contoh pinjol legal OJK:
- Akulaku
- Kredivo
- Danakini
- Julo
- Tunaiku
- Pinjam Yuk
- Kredivo Syariah
- Maucash
- Danamas
Tips Memilih Pinjol Legal OJK
Berikut adalah beberapa tips untuk memilih pinjol legal OJK:
- Cek daftar pinjol legal OJK. Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan pinjol yang Anda pilih telah terdaftar atau berizin dari OJK.
- Perhatikan suku bunga dan biaya pinjaman. Pastikan suku bunga dan biaya pinjaman yang ditawarkan oleh pinjol tersebut wajar dan sesuai dengan kemampuan Anda.
- Bacalah syarat dan ketentuan dengan cermat. Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku di pinjol tersebut.
- Jangan mudah tergiur dengan promo. Perhatikan dengan cermat syarat dan ketentuan dari promo yang ditawarkan oleh pinjol tersebut.
Dengan memahami ciri-ciri dan tips memilih pinjol legal OJK, Anda dapat terhindar dari pinjol ilegal dan mendapatkan layanan pinjaman online yang aman dan nyaman.