Pinjol Yang Terdaftar Di Ojk 2023

Pinjol Yang Terdaftar Di Ojk 2023: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Daftar Lengkap

Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu produk jasa keuangan yang semakin populer di Indonesia. Pinjol menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam proses peminjaman, sehingga banyak dipilih oleh masyarakat yang membutuhkan dana cepat.

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua pinjol merupakan pinjol legal. Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga yang tinggi dan menerapkan praktik-praktik yang tidak sehat, seperti penagihan yang kasar dan intimidatif.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui pinjol yang terdaftar di OJK. Pinjol yang terdaftar di OJK merupakan pinjol yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, sehingga lebih aman dan terpercaya.

Pengertian Pinjol Terdaftar di OJK

Pinjol yang terdaftar di OJK adalah penyelenggara fintech peer-to-peer lending yang telah mendapatkan izin dari OJK. Izin yang diberikan oleh OJK kepada penyelenggara fintech peer-to-peer lending disebut dengan Surat Tanda Berizin (STI) yang dikeluarkan oleh Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (Deputi Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank, OJK).

Ciri-Ciri Pinjol Terdaftar di OJK

Ada beberapa ciri-ciri yang dapat membedakan pinjol yang terdaftar di OJK dengan pinjol ilegal. Berikut adalah beberapa ciri-ciri tersebut:

  • Memiliki izin dari OJK
  • Memiliki website atau aplikasi yang resmi
  • Mencantumkan informasi perusahaan yang lengkap, seperti nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan email
  • Mencantumkan informasi produk pinjaman, seperti plafon pinjaman, suku bunga, dan tenor pinjaman
  • Mencantumkan informasi persyaratan dan ketentuan pinjaman
  • Mencantumkan informasi biaya-biaya yang dikenakan
  • Mencantumkan informasi kontak OJK

Daftar Pinjol Terdaftar di OJK 2023

Berikut adalah daftar pinjol yang terdaftar di OJK per tanggal 25 Desember 2023:

  • PT Dana Syariah Indonesia
  • PT Berdayakan Usaha Indonesia
  • PT Artha Permata Makmur
  • PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
  • PT Amartha Mikro Fintek
  • PT Finmas Teknologi Indonesia
  • PT Indodana Multifinance Indonesia
  • PT Kredit Pintar Indonesia
  • PT MNC Finansial Services
  • PT Pinjam Yuk!
  • PT Danafix.id
  • PT DanaRupiah
  • PT Dana Kurnia Sejahtera
  • PT FinAccel Finance Indonesia
  • PT KreditPro Teknologi Indonesia
  • PT Fintag Teknologi Indonesia
  • PT Modalku
  • PT Investree Radhika Jaya
  • PT Amartha Mikro Fintek Syariah
  • PT Finmas Teknologi Indonesia Syariah
  • PT Pinjam Yuk! Syariah
  • PT DanaRupiah Syariah
  • PT Dana Kurnia Sejahtera Syariah
  • PT FinAccel Finance Indonesia Syariah
  • PT KreditPro Teknologi Indonesia Syariah
  • PT Fintag Teknologi Indonesia Syariah
  • PT Modalku Syariah
  • PT Investree Radhika Jaya Syariah
  • PT Amartha Mikro Fintek (Koperasi)
  • PT Finmas Teknologi Indonesia (Koperasi)
  • PT Pinjam Yuk! (Koperasi)
  • PT DanaRupiah (Koperasi)
  • PT Dana Kurnia Sejahtera (Koperasi)
  • PT FinAccel Finance Indonesia (Koperasi)
  • PT KreditPro Teknologi Indonesia (Koperasi)
  • PT Fintag Teknologi Indonesia (Koperasi)
  • PT Modalku (Koperasi)
  • PT Investree Radhika Jaya (Koperasi)

Tips Memilih Pinjol Terdaftar di OJK

Berikut adalah beberapa tips memilih pinjol terdaftar di OJK:

  • Pastikan pinjol tersebut memiliki izin dari OJK. Anda dapat memeriksa daftar pinjol terdaftar di OJK melalui website OJK.
  • Pastikan pinjol tersebut memiliki website atau aplikasi yang resmi.
  • Pastikan pinjol tersebut mencantumkan informasi perusahaan yang lengkap.
  • Pastikan pinjol tersebut mencantumkan informasi produk pinjaman yang jelas.
  • Pastikan pinjol tersebut mencantumkan informasi persyaratan dan ketentuan pinjaman yang jelas.
  • Pastikan pinjol tersebut mencantumkan informasi biaya-biaya yang dikenakan.
  • Pastikan pinjol tersebut mencantumkan informasi kontak OJK.

Dengan memilih pinjol terdaftar di OJK, Anda dapat terhindar dari risiko penipuan dan praktik-praktik yang tidak sehat.

Check Also

Sebuah Teks Biografi Dikatakan Faktual Jika Berdasarkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *