PKH 2024 Tahap 1 di Jawa Barat Cair Mulai 12 Januari
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama pada awal 2024. Pencairan PKH tahap pertama di Jawa Barat dimulai pada tanggal 12 Januari 2024.
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan sanitasi.
PKH tahap pertama di Jawa Barat akan disalurkan kepada 2,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan bantuan nontunai.
Uang tunai yang diberikan kepada KPM PKH tahap pertama di Jawa Barat sebesar Rp600 ribu per keluarga. Bantuan nontunai yang diberikan berupa:
- Bantuan pangan nontunai (BPNT) sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan.
- Bantuan beras 10 kilogram per bulan selama 3 bulan.
- Bantuan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebesar Rp300 ribu per tahun per anak.
- Bantuan pendidikan anak SD/MI sebesar Rp450 ribu per tahun per anak.
- Bantuan pendidikan anak SMP/MTs sebesar Rp750 ribu per tahun per anak.
- Bantuan pendidikan anak SMA/SMK/MA sebesar Rp1 juta per tahun per anak.
- Bantuan kesehatan sebesar Rp100 ribu per tahun per keluarga.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, Anda dapat melakukan pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah jadwal pencairan PKH tahap pertama di Jawa Barat:
- Wilayah 1: 12-15 Januari 2024
- Wilayah 2: 16-21 Januari 2024
- Wilayah 3: 22-27 Januari 2024
Pencairan PKH dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk oleh Kemensos. KPM dapat melakukan pengambilan dana PKH di bank penyalur terdekat dengan membawa kartu keluarga (KK) dan KTP.
PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang penting untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.