PKH Agustus 2024: Kapan Cair?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu. Program ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.
PKH disalurkan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun, yaitu pada Januari-Maret, April-Juni, Juli-Oktober, dan Oktober-Desember.
Pencairan PKH Agustus 2024
Berdasarkan jadwal penyaluran PKH 2024, pencairan PKH tahap pertama akan dimulai pada bulan Januari 2024. Pencairan PKH tahap kedua akan dimulai pada bulan April 2024, dan seterusnya.
Oleh karena itu, pencairan PKH Agustus 2024 akan dilakukan pada tahap keempat, yaitu pada bulan Oktober 2024.
Besaran Bantuan PKH
Besaran bantuan PKH yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda, tergantung pada kategorinya. Berikut adalah besaran bantuan PKH per kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap
- Anak usia sekolah (6-21 tahun):
- SD: Rp225.000/tahap
- SMP: Rp375.000/tahap
- SMA/SMK/MA: Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp600.000/tahap
Cara Cek Penerima PKH
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah untuk cek penerima PKH:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda
- Masukkan nama Anda sesuai dengan data KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik tombol "Cari Data"
Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, maka akan muncul informasi mengenai nama Anda, status penerima, dan jumlah bantuan yang akan Anda terima.
Pentingnya PKH
PKH merupakan program bantuan sosial yang sangat penting bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
PKH juga dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu, sehingga mereka dapat lebih mandiri dan sejahtera.