Pkh Tahap 4

PKH Tahap 4: Bantuan Tunai untuk Keluarga Kurang Mampu

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat yang memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu. Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap dalam satu tahun, yaitu tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-Oktober), dan tahap 4 (Oktober-Desember).

Pada tahun 2023, pencairan PKH tahap 4 telah dimulai pada bulan Oktober dan akan berlangsung hingga Desember. Bantuan yang diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp750.000 per tahap atau setara dengan Rp4 juta per tahun.

Bantuan PKH diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria tertentu, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki NIK
  • Memiliki anak yang belum berusia 21 tahun
  • Memiliki ibu hamil atau menyusui
  • Memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas
  • Memiliki anggota keluarga lanjut usia (lansia)

Bantuan PKH diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar KPM, yaitu:

  • Pendidikan: Bantuan untuk biaya pendidikan anak KPM, mulai dari biaya SPP, biaya seragam, biaya buku, hingga biaya transportasi.
  • Kesehatan: Bantuan untuk biaya kesehatan ibu hamil, anak, dan lansia KPM, mulai dari biaya pemeriksaan kesehatan, biaya obat-obatan, hingga biaya operasi.
  • Kesejahteraan sosial: Bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok KPM, seperti beras, telur, susu, dan vitamin.

Bantuan PKH diharapkan dapat membantu KPM untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Cara Cek Pencairan PKH Tahap 4

KPM dapat mengecek status pencairan PKH tahap 4 melalui beberapa cara, yaitu:

  • Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Melalui aplikasi Cek Bansos
  • Melalui kantor pos

Berikut ini adalah cara mengecek status pencairan PKH tahap 4 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode provinsi.
  3. Klik tombol "Cari".

Jika data KPM terdaftar, maka akan muncul informasi mengenai status pencairan PKH, yaitu:

  • "Tersalurkan": Bantuan telah disalurkan.
  • "Belum Tersalurkan": Bantuan belum disalurkan.
  • "Gagal Salurkan": Bantuan gagal disalurkan.

Manfaat PKH

Bantuan PKH memberikan berbagai manfaat bagi KPM, yaitu:

  • Meningkatkan taraf hidup KPM
  • Mendukung pendidikan anak KPM
  • Meningkatkan kesehatan KPM
  • Meningkatkan kesejahteraan sosial KPM

Bantuan PKH telah terbukti memberikan dampak positif bagi KPM. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Sosial, bantuan PKH telah membantu KPM untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, meningkatkan taraf hidup mereka, dan meningkatkan akses mereka terhadap pendidikan dan kesehatan.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *