Polres Garut Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

Polres Garut Intensifkan Operasi Berantas Peredaran Obat Keras

GARUT – Kepolisian Resor (Polres) Garut terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran obat keras yang meresahkan masyarakat. Dalam beberapa pekan terakhir, kepolisian meningkatkan intensitas razia dan operasi yang menyasar titik-titik rawan distribusi dan penjualan ilegal obat-obatan terlarang.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan obat keras bukan hanya untuk menciptakan efek jera bagi pelaku, tapi juga bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari potensi kerusakan mental dan fisik jangka panjang akibat konsumsi sembarangan narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Operasi penindakan Polres Garut terhadap peredaran obat keras

Razia Menyasar Toko Obat dan Wilayah Rawan

Dalam operasi terbaru, Polres Garut melakukan penyisiran di beberapa apotek dan warung yang diduga menjual obat keras tanpa resep dokter, seperti tramadol dan trihexyphenidyl. Beberapa lokasi menjadi target karena telah dipantau cukup lama oleh tim intelijen dan mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar.

“Kami tidak akan kompromi. Apotek dan toko obat yang menyalahgunakan izin akan ditindak tegas, termasuk pemiliknya,” ujar AKBP Yonky. Operasi ini telah berhasil mengamankan ratusan butir obat terlarang dan mengungkap jaringan distribusi di baliknya.

Peran Masyarakat Dalam Pengawasan

Tak hanya melalui penindakan langsung, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Melalui program “Polisi Sahabat Masyarakat”, warga diberi ruang untuk menyuarakan keresahan mereka atas praktik ilegal dalam bentuk laporan yang akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Kanit Reskrim Polres Garut, IPTU Deni Suherlan, menyebutkan bahwa laporan dari masyarakat sangat membantu dalam mempercepat pengungkapan kasus. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan warga menjadi kunci utama,” ucapnya.

Edukasi dan Pencegahan di Lembaga Pendidikan

Selain penegakan hukum, Polres Garut juga aktif menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan obat keras di sekolah-sekolah dan lingkungan pesantren. Pendekatan persuasif ini dianggap penting untuk membentengi generasi muda dari godaan menggunakan obat terlarang, yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk meraup keuntangan dengan cara instan.

Kegiatan edukasi ini disambut baik oleh pihak sekolah dan orang tua siswa. Para pelajar diberikan informasi faktual seputar dampak negatif obat keras dan bagaimana mengenali serta melaporkan praktik penyalahgunaan di lingkungannya.

Sanksi Tegas Bagi Pelaku

Bagi pelaku yang terbukti mengedarkan atau menyalahgunakan obat keras, Polres Garut memastikan proses hukum berjalan tuntas. Pasal-pasal dalam Undang-Undang Kesehatan maupun UU Narkotika menjadi dasar penindakan, dengan ancaman hukuman berat sesuai tingkat pelanggaran.

Upaya menyeluruh ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus mendorong kehidupan sosial yang sehat dan bebas dari ancaman penyalahgunaan obat keras.

author avatar
Admin PIC Garut

About Admin PIC Garut

Check Also

Polres Garut Luncurkan Posko Kesehatan Gratis untuk Petani

Polres Garut Membuka Posko Layanan Kesehatan Gratis bagi PetaniDalam upaya memperkuat jaminan kesehatan masyarakat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *