PPDB DKI Jakarta 2023: Panduan Lengkap dan Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2023 akan segera dibuka. Bagi para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri di Jakarta, ada baiknya untuk mengetahui informasi lengkap tentang PPDB ini.

Artikel ini akan membahas semua hal tentang PPDB DKI Jakarta 2023, mulai dari jadwal pendaftaran, jalur pendaftaran, hingga persyaratan yang harus dipenuhi. Selain itu, akan diberikan juga tips-tips untuk mempersiapkan anak menghadapi PPDB agar bisa diterima di sekolah negeri idaman.

PPDB DKI Jakarta 2023 akan dibuka dalam beberapa tahap. Tahap pertama adalah pendaftaran untuk jalur prestasi, yang akan dibuka pada awal Mei 2023. Setelah itu, akan dibuka pendaftaran untuk jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua.

ppdb jakarta 2023

Informasi penting seputar PPDB Jakarta 2023:

  • Jadwal pendaftaran Mei – Juli 2023
  • Jalur prestasi, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas
  • Syarat usia dan domisili
  • Pendaftaran online dan offline
  • Seleksi berdasarkan nilai dan zonasi
  • Pengumuman hasil seleksi Juli 2023
  • Daftar ulang dan verifikasi dokumen

Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan mengikuti jadwal pendaftaran dengan tepat agar tidak kehilangan kesempatan untuk diterima di sekolah negeri yang diinginkan.

Jadwal pendaftaran Mei – Juli 2023

PPDB DKI Jakarta 2023 akan dibuka dalam beberapa tahap, dengan jadwal sebagai berikut:

  • Pendaftaran jalur prestasi:

    1 – 5 Mei 2023

  • Pengumuman hasil seleksi jalur prestasi:

    10 Mei 2023

  • Pendaftaran jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua:

    13 – 17 Juni 2023

  • Pengumuman hasil seleksi jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua:

    22 Juni 2023

Setelah pengumuman hasil seleksi, akan ada masa daftar ulang dan verifikasi dokumen bagi calon peserta didik yang diterima. Jadwal daftar ulang dan verifikasi dokumen akan diumumkan kemudian.

Jalur prestasi, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas

PPDB DKI Jakarta 2023 menyediakan beberapa jalur pendaftaran, yaitu:

  • Jalur prestasi:

    Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang luar biasa. Prestasi yang dapat dipertimbangkan meliputi nilai rapor, kejuaraan kompetisi, atau penghargaan lainnya.

  • Jalur zonasi:

    Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi sekolah yang dituju. Zonasi sekolah ditentukan berdasarkan jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah.

  • Jalur afirmasi:

    Diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas. Calon peserta didik yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

  • Jalur perpindahan tugas orang tua:

    Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tuanya dipindahkan tugas ke wilayah DKI Jakarta. Calon peserta didik yang ingin mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Setiap calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran. Jika memilih lebih dari satu jalur, maka pendaftaran yang dianggap sah adalah jalur yang dipilih pertama kali.

Syarat usia dan domisili

Calon peserta didik yang dapat mendaftar PPDB DKI Jakarta 2023 harus memenuhi syarat usia dan domisili sebagai berikut:

Syarat usia:

  • Untuk jenjang SD: berusia 6 tahun atau paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli 2023.
  • Untuk jenjang SMP: berusia 12 tahun atau paling rendah 11 tahun 6 bulan per 1 Juli 2023.
  • Untuk jenjang SMA: berusia 15 tahun atau paling rendah 14 tahun 6 bulan per 1 Juli 2023.

Syarat domisili:

  • Untuk jalur zonasi, calon peserta didik harus berdomisili di wilayah zonasi sekolah yang dituju.
  • Untuk jalur afirmasi, calon peserta didik harus berdomisili di wilayah DKI Jakarta dan termasuk dalam keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
  • Untuk jalur perpindahan tugas orang tua, calon peserta didik harus berdomisili di wilayah DKI Jakarta karena mengikuti perpindahan tugas orang tua.

Persyaratan usia dan domisili harus dibuktikan dengan dokumen-dokumen yang sah, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan surat keterangan domisili.

Jika calon peserta didik tidak memenuhi syarat usia dan domisili yang telah ditentukan, maka tidak dapat mendaftar PPDB DKI Jakarta 2023.

Pendaftaran online dan offline

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 dapat dilakukan secara online dan offline.

  • Pendaftaran online:

    Pendaftaran online dapat dilakukan melalui situs web PPDB DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id. Calon peserta didik harus membuat akun terlebih dahulu sebelum dapat melakukan pendaftaran.

  • Pendaftaran offline:

    Pendaftaran offline dapat dilakukan di sekolah tujuan atau di kantor Suku Dinas Pendidikan wilayah setempat. Calon peserta didik harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Baik pendaftaran online maupun offline, keduanya memiliki prosedur dan persyaratan yang sama. Calon peserta didik harus memilih jalur pendaftaran yang sesuai, mengisi data diri dan data orang tua, serta mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Seleksi berdasarkan nilai dan zonasi

Seleksi PPDB DKI Jakarta 2023 dilakukan berdasarkan nilai dan zonasi.

  • Seleksi berdasarkan nilai:

    Untuk jalur prestasi dan afirmasi, seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor dan prestasi lainnya. Nilai rapor yang digunakan adalah nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 untuk jenjang SMP dan nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 3 untuk jenjang SMA.

  • Seleksi berdasarkan zonasi:

    Untuk jalur zonasi, seleksi dilakukan berdasarkan jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah tujuan. Calon peserta didik yang berdomisili paling dekat dengan sekolah tujuan akan mendapatkan prioritas untuk diterima.

Jika jumlah calon peserta didik yang mendaftar melebihi daya tampung sekolah, maka akan dilakukan seleksi lebih lanjut. Seleksi lebih lanjut dapat berupa tes tertulis, tes lisan, atau tes praktik. Jenis tes yang dilakukan tergantung pada ketentuan sekolah masing-masing.

Pengumuman hasil seleksi Juli 2023

Pengumuman hasil seleksi PPDB DKI Jakarta 2023 akan dilakukan pada bulan Juli 2023.

  • Pengumuman hasil seleksi jalur prestasi:

    10 Mei 2023

  • Pengumuman hasil seleksi jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua:

    22 Juni 2023

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan secara online melalui situs web PPDB DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id. Calon peserta didik dapat melihat hasil seleksi dengan memasukkan nomor pendaftaran dan tanggal lahir.

Daftar ulang dan verifikasi dokumen

Setelah pengumuman hasil seleksi, calon peserta didik yang diterima harus melakukan daftar ulang dan verifikasi dokumen.

  • Jadwal daftar ulang:

    Akan diumumkan setelah pengumuman hasil seleksi.

  • Tempat daftar ulang:

    Di sekolah tujuan masing-masing.

  • Dokumen yang harus dibawa saat daftar ulang:

    Asli dan fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus, asli dan fotokopi akta kelahiran, asli dan fotokopi kartu keluarga, asli dan fotokopi surat keterangan domisili, dan pas foto terbaru.

  • Prosedur daftar ulang:

    Calon peserta didik datang ke sekolah tujuan pada jadwal yang ditentukan, membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, dan mengisi formulir daftar ulang.

Setelah daftar ulang, sekolah akan melakukan verifikasi dokumen untuk memastikan kebenaran data yang telah diisi oleh calon peserta didik. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, maka calon peserta didik tidak dapat diterima di sekolah tersebut.

Check Also

Sejarah kujang, Senjata Pusaka dan Simbol Budaya Sunda

Kujang adalah sebuah senjata tradisional khas Sunda yang telah ada sejak berabad-abad silam. Kujang memiliki …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *