Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Garut Lancar, Evaluasi Dilakukan

Garut, Jawa Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut terus mengebut proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Garut saat ini berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Garut.

Hingga Sabtu malam (2/3/2024), 20 kecamatan telah melaporkan hasil rekapitulasi perolehan suara mereka.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengatakan bahwa pembacaan rekapitulasi per kecamatan memakan waktu sekitar 60 – 90 menit. Meskipun tidak ada masalah teknis selama rapat pleno, KPU menemukan kendala dalam hal ketepatan waktu.

“Misalnya, kita sepakat memulai jam 9, tapi kenyataannya mundur beberapa menit. Setiap istirahat break, kita sepakat 1 jam, tapi saat dibuka ternyata lebih dari 1 jam. Hal ini yang menjadi kendala. Ketepatan waktu terkait masa break ini memotong waktu untuk proses rekapitulasi,” ujar Dian.

Dian menegaskan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar. Jika ada saksi yang melayangkan keberatan mengenai pembacaan rekapitulasi yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hal tersebut dapat diselesaikan dengan crosscheck data.

“Itu salah satu kendala, tapi sampai sejauh ini hasil pencocokan berjalan dengan lancar. Kita pun nanti di akhir akan ada proses pencermatan kembali hasil pleno, sebelum dokumen itu ditandatangani bersama,” ucapnya.

KPU terus melakukan evaluasi untuk memastikan proses berjalan efisien. Salah satu pertimbangan adalah pembagian panel rapat pleno untuk mempercepat proses pembacaan rekapitulasi. Targetnya, proses rekapitulasi di Kabupaten Garut selesai sebelum tanggal 5 Maret 2024.

“Pertama, kita ukur hari ini. Dari pagi sampai malam ini, kita hitung berapa kecamatan yang sudah selesai. Sehingga, kita bisa kalkulasi berapa kecamatan yang tersisa dan berapa waktu yang tersedia,” tutur Dian.

Dian berharap proses rapat pleno berjalan lancar tanpa kendala teknis atau non-teknis yang dapat menghambat proses rekapitulasi. KPU ingin mengesahkan hasil pemilu di Kabupaten Garut dan melanjutkannya ke proses rekapitulasi tingkat provinsi.

“Mudah-mudahan di Garut, proses pemungutan dan perhitungan suaranya sudah aman dan lancar. Mudah-mudahan dalam proses rekapnya pun bisa berjalan dengan aman dan lancar,” tandasnya.