Resiko Pinjol Ilegal: Bahaya yang Perlu Diketahui
Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu produk financial technology (fintech) yang semakin populer di Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua pinjol merupakan pinjol legal yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK memiliki berbagai risiko yang dapat merugikan peminjam.
Berikut adalah beberapa risiko pinjol ilegal yang perlu diketahui:
- Bunga dan denda yang tinggi
Salah satu risiko utama pinjol ilegal adalah bunga dan denda yang tinggi. Bunga pinjol ilegal bisa mencapai 30% per bulan atau lebih, bahkan ada yang sampai 100%. Denda keterlambatan pembayaran juga bisa sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 10% dari jumlah pinjaman.
- Penagihan yang kasar dan tidak manusiawi
Pinjol ilegal sering menggunakan penagihan yang kasar dan tidak manusiawi untuk menagih hutang kepada peminjam. Penagih pinjol ilegal sering kali mengancam peminjam dengan menyebarkan data pribadi, menyebarkan fitnah, atau bahkan melakukan kekerasan.
- Data pribadi yang bocor
Pinjol ilegal sering kali meminta data pribadi yang berlebihan kepada peminjam, seperti foto KTP, foto selfie, foto kartu keluarga, dan foto rekening bank. Data pribadi ini dapat disalahgunakan oleh pinjol ilegal untuk melakukan tindakan kriminal, seperti pencurian identitas atau penipuan.
- Kesulitan untuk menyelesaikan pinjaman
Pinjol ilegal sering kali memiliki persyaratan yang tidak jelas dan sulit untuk dipenuhi. Hal ini membuat peminjam kesulitan untuk menyelesaikan pinjamannya. Jika peminjam tidak dapat menyelesaikan pinjamannya, maka ia akan dikenakan bunga dan denda yang terus membengkak.
- Berurusan dengan hukum
Jika peminjam tidak dapat menyelesaikan pinjamannya, maka pinjol ilegal dapat melaporkannya ke kepolisian. Peminjam yang dilaporkan ke kepolisian dapat berurusan dengan hukum dan bahkan dipidana.
Oleh karena itu, penting untuk berhati-hati dalam memilih pinjol. Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan bahwa pinjol tersebut terdaftar di OJK. Anda dapat mengecek daftar pinjol terdaftar di OJK melalui website OJK.
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari pinjol ilegal:
- Cek legalitas pinjol terlebih dahulu
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan bahwa pinjol tersebut terdaftar di OJK. Anda dapat mengecek daftar pinjol terdaftar di OJK melalui website OJK.
- Jangan mudah tergiur dengan penawaran yang menggiurkan
Pinjol ilegal sering kali menawarkan pinjaman dengan bunga dan tenor yang rendah. Namun, perlu diingat bahwa penawaran tersebut biasanya hanya akal-akalan untuk menarik peminjam.
- Jangan memberikan data pribadi yang berlebihan
Pinjol ilegal sering kali meminta data pribadi yang berlebihan kepada peminjam. Data pribadi ini dapat disalahgunakan oleh pinjol ilegal untuk melakukan tindakan kriminal.
- Baca perjanjian pinjaman dengan cermat
Sebelum menandatangani perjanjian pinjaman, pastikan bahwa Anda telah membacanya dengan cermat. Pahami persyaratan dan ketentuan pinjaman tersebut, termasuk bunga, denda, dan jangka waktu pinjaman.
- Jangan ragu untuk bertanya jika ada yang tidak jelas
Jika ada hal yang tidak jelas dalam perjanjian pinjaman, jangan ragu untuk bertanya kepada pinjol tersebut.
Dengan memahami risiko pinjol ilegal, Anda dapat terhindar dari kerugian.