Robot Trading Evotrade: Investasi Bodong yang Menelan Korban
Robot trading Evotrade adalah salah satu aplikasi robot trading ilegal yang sempat marak di Indonesia pada tahun 2022. Aplikasi ini menawarkan keuntungan yang menggiurkan kepada para investor, yaitu hingga 10% per hari. Hal ini tentu saja menarik minat banyak orang, terutama mereka yang ingin mendapatkan keuntungan dengan cepat.
Namun, ternyata Evotrade adalah sebuah investasi bodong. Aplikasi ini menggunakan skema Ponzi, yaitu sistem investasi yang menggunakan uang dari investor baru untuk membayar keuntungan investor lama. Hal ini tentu saja tidak bisa dipertahankan dalam jangka panjang, dan akhirnya akan menyebabkan kerugian bagi para investor.
Pada bulan Maret 2022, Bareskrim Polri menangkap Anang Diantoko, pemilik Evotrade. Anang dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berikut adalah beberapa informasi terkait Robot Trading Evotrade:
- Penyelenggara: Evotrade didirikan oleh Anang Diantoko, seorang warga negara Indonesia yang tinggal di Bali.
- Platform: Evotrade menggunakan platform MetaTrader 5 untuk melakukan transaksi.
- Keuntungan: Evotrade menawarkan keuntungan hingga 10% per hari.
- Klien: Evotrade memiliki ribuan klien di Indonesia.
Akibat dari Robot Trading Evotrade
Robot Trading Evotrade telah menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi para investor. Menurut data dari Bareskrim Polri, total kerugian para korban Evotrade mencapai Rp 2,6 triliun.
Para korban Evotrade telah membentuk paguyuban untuk memperjuangkan pengembalian dana mereka. Pada bulan Juni 2023, Pengadilan Tinggi Surabaya mengabulkan gugatan restitusi yang diajukan oleh para korban. Hal ini berarti bahwa aset-aset milik Evotrade akan dikembalikan kepada para korban secara proporsional.
Tips Menghindari Investasi Bodong
Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari investasi bodong:
- Pastikan penyelenggara investasi memiliki izin dari regulator yang berwenang.
- Jangan tergiur dengan keuntungan yang terlalu tinggi.
- Teliti terlebih dahulu sebelum berinvestasi.
- Jangan mudah percaya dengan iming-iming keuntungan yang cepat.
Investasi bodong adalah kejahatan yang merugikan banyak orang. Oleh karena itu, kita harus waspada dan berhati-hati dalam berinvestasi.