Sanggahan CPNS: Pengertian, Syarat, Cara, dan Contoh
Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB), hingga seleksi wawancara. Pada setiap tahapan seleksi, terdapat kemungkinan terjadinya kesalahan atau kekeliruan yang dapat merugikan pelamar. Oleh karena itu, panitia seleksi CPNS memberikan kesempatan kepada pelamar untuk mengajukan sanggahan.
Pengertian Sanggah CPNS
Sanggahan CPNS adalah hak yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi CPNS yang telah diumumkan. Sanggahan dapat diajukan oleh pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada salah satu tahapan seleksi.
Syarat Sanggah CPNS
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk mengajukan sanggahan CPNS:
- Pelamar yang dinyatakan TMS pada salah satu tahapan seleksi.
- Sanggahan diajukan dalam waktu yang telah ditentukan, yaitu tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
- Sanggahan diajukan secara tertulis melalui laman resmi instansi yang dilamar.
- Sanggahan harus disertai dengan bukti pendukung yang sah.
Cara Mengajukan Sanggahan CPNS
Berikut adalah cara mengajukan sanggahan CPNS:
- Kunjungi laman resmi instansi yang dilamar.
- Klik menu "Sanggahan".
- Isi formulir sanggahan dengan lengkap dan benar.
- Lampirkan bukti pendukung yang sah.
- Klik tombol "Kirim".
Contoh Sanggahan CPNS
Berikut adalah contoh sanggahan CPNS:
Kepada Yth.
Panitia Seleksi CPNS
[Nama Instansi]
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Pelamar] Nomor Peserta: [Nomor Peserta]
Dengan ini mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi CPNS [Nama Instansi] yang telah diumumkan pada tanggal [Tanggal Pengumuman].
Saya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena [alasan TMS].
Alasan TMS yang diberikan oleh panitia seleksi tidak sesuai dengan dokumen yang saya unggah saat pendaftaran. Berikut adalah bukti pendukung yang saya lampirkan:
- [Bukti 1]
- [Bukti 2]
Berdasarkan bukti pendukung yang saya lampirkan, saya yakin bahwa saya memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS [Nama Instansi].
Oleh karena itu, saya mohon kepada panitia seleksi untuk mempertimbangkan sanggahan saya dan memberikan kesempatan kepada saya untuk mengikuti seleksi CPNS [Nama Instansi] selanjutnya.
Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Nama Pelamar]
Proses Sanggahan CPNS
Setelah sanggahan diterima oleh panitia seleksi, panitia akan melakukan verifikasi terhadap sanggahan tersebut. Jika sanggahan disetujui, panitia akan melakukan perbaikan terhadap hasil seleksi yang telah diumumkan.
Panitia seleksi akan mengumumkan hasil verifikasi sanggahan dalam waktu yang telah ditentukan. Pelamar yang sanggahan nya disetujui akan dinyatakan memenuhi syarat dan dapat mengikuti seleksi CPNS selanjutnya.
Tips Mengajukan Sanggahan CPNS
Berikut adalah beberapa tips untuk mengajukan sanggahan CPNS:
- Pastikan bahwa sanggahan yang Anda ajukan benar dan disertai dengan bukti pendukung yang sah.
- Bacalah dengan cermat syarat dan ketentuan pengajuan sanggahan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
- Ajukan sanggahan dalam waktu yang telah ditentukan.
Kesimpulan
Sanggahan CPNS merupakan hak yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi CPNS yang telah diumumkan. Sanggahan dapat diajukan oleh pelamar yang dinyatakan TMS pada salah satu tahapan seleksi.
Pelamar yang ingin mengajukan sanggahan CPNS harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi. Sanggahan yang diajukan harus disertai dengan bukti pendukung yang sah.
Dengan mengajukan sanggahan yang benar dan disertai dengan bukti pendukung yang sah, pelamar dapat meningkatkan peluang untuk lolos seleksi CPNS.