Sscasn PPPK Guru: Panduan Lengkap dari Awal hingga Akhir
Pada tahun 2023, pemerintah kembali membuka seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Seleksi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru di Indonesia, khususnya guru honorer.
Pendaftaran seleksi PPPK Guru dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bagi Anda yang ingin mendaftar seleksi PPPK Guru, berikut ini adalah panduan lengkap dari awal hingga akhir:
1. Membuat Akun SSCASN
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuat akun SSCASN. Anda dapat membuat akun SSCASN melalui portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/.
Untuk membuat akun SSCASN, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip Nilai
Setelah menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat akun SSCASN:
- Buka portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Klik menu "Buat Akun".
- Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap.
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
- Klik tombol "Simpan".
Setelah Anda membuat akun SSCASN, Anda akan mendapatkan email berisi username dan password akun Anda.
2. Mendaftar Seleksi PPPK Guru
Setelah memiliki akun SSCASN, Anda dapat mendaftar seleksi PPPK Guru. Pendaftaran seleksi PPPK Guru dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN.
Untuk mendaftar seleksi PPPK Guru, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Surat Keterangan Kematian (jika ada)
Setelah menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar seleksi PPPK Guru:
- Buka portal SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Login dengan akun SSCASN Anda.
- Klik menu "Seleksi ASN".
- Klik menu "PPPK Guru".
- Pilih instansi dan formasi yang Anda inginkan.
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
- Klik tombol "Daftar".
3. Tahapan Seleksi PPPK Guru
Seleksi PPPK Guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Teknis
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
Seleksi Administrasi
Seleksi Administrasi dilakukan untuk menilai kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang Anda unggah. Dokumen-dokumen yang Anda unggah akan diperiksa oleh panitia seleksi.
Seleksi Kompetensi Teknis
Seleksi Kompetensi Teknis dilakukan untuk menilai kompetensi teknis Anda sesuai dengan formasi yang Anda pilih. Seleksi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.
Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dilakukan untuk menilai kompetensi manajerial dan sosial kultural Anda. Seleksi ini juga menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
4. Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru
Hasil seleksi PPPK Guru akan diumumkan melalui portal SSCASN BKN. Anda dapat memantau pengumuman hasil seleksi melalui akun SSCASN Anda.
5. Penetapan NIP PPPK Guru
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK. NIP PPPK akan diberikan oleh BKN.
Tips Sukses Mendaftar Seleksi PPPK Guru
Berikut ini adalah beberapa tips sukses mendaftar seleksi PPPK Guru:
- Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan baik dan lengkap.
- Baca dan pahami persyaratan pendaftaran dengan cermat.
- Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap.
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan dengan ukuran yang sesuai.
- Latih diri mengerjakan soal-soal seleksi kompetensi teknis.