Struktur Karang Taruna Desa 2020

Struktur Karang Taruna Desa 2020

Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang bersifat kepemudaan sebagai wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa dan kelurahan.

Karang Taruna Desa memiliki struktur kepengurusan yang terdiri dari:

  • Pelindung

Pelindung Karang Taruna Desa adalah Kepala Desa atau Lurah. Pelindung memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

* Memberikan arahan dan bimbingan kepada Karang Taruna Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. * Membantu Karang Taruna Desa dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya. * Mewakili Karang Taruna Desa dalam acara-acara resmi. 
  • Penasehat

Penasehat Karang Taruna Desa adalah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama di Desa atau Kelurahan. Penasehat memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

* Memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Karang Taruna Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. * Membantu Karang Taruna Desa dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi. * Menjadi mediator antara Karang Taruna Desa dengan pihak-pihak terkait. 
  • Ketua

Ketua Karang Taruna Desa adalah orang yang bertanggung jawab memimpin Karang Taruna Desa. Ketua memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

* Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan Karang Taruna Desa. * Membina dan mengembangkan potensi pemuda di Desa atau Kelurahan. * Mewakili Karang Taruna Desa dalam acara-acara resmi. 
  • Wakil Ketua

Wakil Ketua Karang Taruna Desa adalah orang yang membantu Ketua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Wakil Ketua memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

* Membantu Ketua dalam memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan Karang Taruna Desa. * Mewakili Ketua dalam acara-acara resmi jika Ketua berhalangan hadir. 
  • Sekretaris

Sekretaris Karang Taruna Desa adalah orang yang bertanggung jawab dalam bidang administrasi dan kesekretariatan. Sekretaris memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

* Menyiapkan dan mengelola administrasi Karang Taruna Desa. * Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan kesekretariatan. * Membantu Ketua dalam mempersiapkan rapat-rapat Karang Taruna Desa. 
  • Bendahara

Bendahara Karang Taruna Desa adalah orang yang bertanggung jawab dalam bidang keuangan. Bendahara memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

* Mengelola keuangan Karang Taruna Desa. * Menyiapkan dan melaporkan laporan keuangan Karang Taruna Desa kepada Ketua. * Mengawasi penggunaan dana Karang Taruna Desa. 
  • Seksi-seksi

Karang Taruna Desa dapat membentuk seksi-seksi sesuai dengan kebutuhan dan potensi pemuda di Desa atau Kelurahan. Seksi-seksi yang dapat dibentuk antara lain:

* Seksi Kemasyarakatan * Seksi Seni Budaya * Seksi Olahraga * Seksi Ekonomi dan Usaha * Seksi Lingkungan Hidup * Seksi Keagamaan * Seksi Kesehatan 

Ketua seksi bertanggung jawab kepada Ketua Karang Taruna Desa.

Struktur kepengurusan Karang Taruna Desa dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di Desa atau Kelurahan. Namun, tetap harus mengacu pada pedoman dasar Karang Taruna yang ditetapkan oleh Menteri Sosial.

Tugas dan Fungsi Karang Taruna Desa

Karang Taruna Desa memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

  • Tugas

    • Meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat desa atau kelurahan.
    • Meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan desa atau kelurahan.
    • Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pemuda terhadap permasalahan sosial, ekonomi, dan budaya di desa atau kelurahan.
  • Fungsi

    • Sebagai wadah pengembangan potensi dan kreativitas pemuda.
    • Sebagai wadah penyalur aspirasi pemuda.
    • Sebagai mitra pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan desa atau kelurahan.

Karang Taruna Desa diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan desa atau kelurahan. Karang Taruna Desa dapat menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial, ekonomi, dan budaya di desa atau kelurahan.

Check Also

Yang Termasuk Upaya Menghadapi Globalisasi Dalam Bidang Budaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *