Syarat Cpns

Syarat CPNS 2024: Lengkap dan Terbaru

Pada tahun 2024, pemerintah membuka lowongan calon aparatur sipil negara (CASN) sebanyak 2,3 juta formasi. Formasi tersebut terdiri dari 1,6 juta formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 690 ribu formasi untuk CPNS.

Untuk mengikuti seleksi CPNS, pelamar harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus yang ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan umum tersebut meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  • Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun atau pidana yang telah dijalaninya secara tidak kurang dari 2 (dua) tahun;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari suatu jabatan dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik; dan
  • Tidak memiliki konflik kepentingan jabatan.

Sementara itu, persyaratan khusus untuk CPNS 2024 meliputi:

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang diperoleh melalui pendidikan profesi guru (PPG) atau kualifikasi pendidikan dan sertifikat pendidik yang diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi program studinya dan/atau bermitra dengan penyelenggara PPG dalam program sertifikasi guru;
  • Memiliki sertifikat kompetensi jabatan yang masih berlaku sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal Microsoft Office; dan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.

Selain persyaratan umum dan khusus, pelamar CPNS 2024 juga harus memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. Persyaratan tambahan tersebut dapat berupa persyaratan khusus jabatan, persyaratan kualifikasi pendidikan, persyaratan kompetensi, atau persyaratan lainnya.

Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2024 pada bulan Juli 2024. Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN.

Berikut adalah jadwal seleksi CPNS 2024:

  • Pendaftaran: 26 Juli – 2 Agustus 2024
  • Seleksi administrasi: 2 – 26 Agustus 2024
  • Seleksi kompetensi dasar (SKD): 2 September – 4 Oktober 2024
  • Seleksi kompetensi bidang (SKB): 6 – 27 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil SKD: 1 November 2024
  • Pengumuman hasil SKB: 15 November 2024
  • Masa sanggah: 16 – 21 November 2024
  • Pengumuman hasil sanggah: 28 November 2024
  • Penetapan NIP: 30 November 2024

Pemerintah berharap seleksi CPNS 2024 dapat menghasilkan aparatur sipil negara yang berkualitas dan profesional.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *