Syarat Ganti Ktp Rusak

Syarat Ganti KTP Rusak

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. KTP berfungsi sebagai identitas diri dan syarat untuk berbagai keperluan administrasi, seperti membuka rekening bank, melamar pekerjaan, dan sebagainya.

KTP bisa rusak karena berbagai hal, seperti terlipat, basah, terbakar, atau hilang. Jika KTP rusak, maka harus diganti dengan yang baru. Proses penggantian KTP rusak dapat dilakukan secara online atau offline.

Syarat Ganti KTP Rusak Secara Online

Untuk mengganti KTP rusak secara online, Anda dapat mengakses situs web Dukcapil di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Berikut adalah syarat-syaratnya:

  • KTP yang rusak
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Foto selfie dengan latar belakang warna merah
  • Nomor telepon aktif
  • Email aktif

Setelah melengkapi semua persyaratan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan permohonan penggantian KTP:

  1. Buka situs web Dukcapil.
  2. Klik menu “Layanan Online“.
  3. Pilih menu “Permohonan KTP Elektronik”.
  4. Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar.
  5. Unggah foto selfie dan scan KTP yang rusak.
  6. Klik tombol “Simpan”.
  7. Tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari petugas Dukcapil.

Setelah permohonan disetujui, Anda akan menerima pemberitahuan melalui email atau SMS. Anda dapat mencetak KTP baru di kantor Dukcapil terdekat.

Syarat Ganti KTP Rusak Secara Offline

Untuk mengganti KTP rusak secara offline, Anda dapat mendatangi kantor Dukcapil di wilayah domisili Anda. Berikut adalah syarat-syaratnya:

  • KTP yang rusak
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP yang rusak
  • Surat pengantar dari RT/RW

Setelah melengkapi semua persyaratan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan permohonan penggantian KTP:

  1. Datang ke kantor Dukcapil.
  2. Berikan semua persyaratan kepada petugas Dukcapil.
  3. Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar.
  4. Tunggu proses verifikasi dan pencetakan KTP.

Setelah KTP baru selesai dicetak, Anda akan dipanggil petugas Dukcapil untuk mengambilnya.

Tips Mengganti KTP Rusak

Untuk memudahkan proses penggantian KTP rusak, Anda dapat mengikuti tips berikut:

  • Lengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.
  • Datang ke kantor Dukcapil pada hari kerja dan jam kerja.
  • Siapkan dokumen persyaratan dengan rapi dan lengkap.
  • Bersikaplah sopan dan kooperatif kepada petugas Dukcapil.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *