Syarat Masuk Ipdn

Syarat Masuk IPDN Tahun 2024

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. IPDN bertujuan untuk mencetak kader-kader pemimpin pemerintahan yang handal dan profesional.

Untuk menjadi calon praja IPDN, peserta harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi pastikan Anda memeriksa informasi terbaru yang dikeluarkan oleh IPDN.

Berikut adalah persyaratan masuk IPDN tahun 2024:

  • Warga Negara Indonesia
  • Lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun 2022 atau tahun 2023
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2024
  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Belum pernah menikah
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain

Selain persyaratan umum tersebut, peserta juga harus memenuhi persyaratan khusus, yaitu:

  • Memiliki nilai rapor rata-rata minimal 7,00 untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris
  • Memiliki nilai rapor rata-rata minimal 7,50 untuk mata pelajaran lain
  • Memiliki sertifikat keahlian yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam kejuaraan

Persyaratan khusus tersebut dapat dibuktikan dengan melampirkan dokumen-dokumen berikut:

  • Surat keterangan lulus dari sekolah asal
  • Fotokopi rapor asli dan legalisir
  • Sertifikat keahlian

Peserta yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri melalui situs seleksi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di dikdin.bkn.go.id. Pendaftaran dibuka pada tanggal 3 April hingga 30 April 2024.

Seleksi masuk IPDN terdiri dari beberapa tahap, yaitu:

  • Seleksi administrasi
  • Seleksi kompetensi dasar (SKD)
  • Seleksi kompetensi bidang (SKB)
  • Penelusuran bakat dan minat (PBM)

Seleksi administrasi dilakukan untuk menilai kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan yang telah diunggah oleh peserta. Seleksi SKD dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Seleksi SKB dilakukan untuk menilai kemampuan peserta dalam bidang-bidang tertentu yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh IPDN. Seleksi PBM dilakukan untuk menilai bakat dan minat peserta.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti pendidikan di IPDN selama empat tahun. Setelah lulus, peserta akan diangkat menjadi CPNS dan ditempatkan di instansi pemerintahan daerah.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *