Syarat Membuat BPJS Kesehatan Gratis
BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan dan perawatan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pemerintah menyediakan program BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:
- Merupakan warga negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
SKTM dapat diperoleh dari pemerintah desa/kelurahan setempat. Untuk mendapatkan SKTM, masyarakat perlu menunjukkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa mereka tidak mampu secara ekonomi, seperti:
- Bukti kepemilikan rumah tidak layak huni
- Bukti kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Bukti kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Bukti kepemilikan Kartu Prakerja
- Bukti kepemilikan Kartu Tani
- Bukti kepemilikan Kartu Usaha Mikro dan Kecil (KUMKM)
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, masyarakat dapat mendaftar BPJS Kesehatan gratis secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau secara offline di kantor BPJS Kesehatan setempat.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran BPJS Kesehatan gratis secara online melalui aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi Mobile JKN dan login dengan akun Anda.
- Klik menu "Daftar".
- Pilih "BPJS Kesehatan".
- Isi data diri Anda sesuai dengan persyaratan.
- Pilih kelas kepesertaan BPJS Kesehatan.
- Upload dokumen persyaratan.
- Klik "Ajukan".
Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan menerima kode virtual account (VA) melalui email. Lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan gratis melalui VA tersebut.
Proses pendaftaran BPJS Kesehatan gratis secara offline di kantor BPJS Kesehatan setempat juga cukup mudah. Anda hanya perlu membawa persyaratan yang dibutuhkan dan mengisi formulir pendaftaran.
Dengan memiliki BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas secara gratis. Hal ini tentu akan sangat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan.