Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat
Surat keterangan sehat adalah surat yang menyatakan bahwa seseorang dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit yang membahayakan. Surat ini biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, mendaftar sekolah, mengikuti kegiatan olahraga, atau perjalanan dinas.
Persyaratan Membuat Surat Keterangan Sehat
Persyaratan membuat surat keterangan sehat di Indonesia umumnya sama, baik di puskesmas, rumah sakit, maupun klinik. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Identitas diri
Identitas diri yang harus dibawa adalah kartu identitas diri asli dan fotokopinya, seperti KTP, SIM, atau paspor.
- Biaya administrasi
Biaya administrasi untuk membuat surat keterangan sehat biasanya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp50.000.
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat
Berikut adalah cara membuat surat keterangan sehat:
- Datang ke puskesmas, rumah sakit, atau klinik terdekat.
- Ambil nomor antrean dan tunggu hingga nomor Anda dipanggil.
- Serahkan identitas diri asli dan fotokopinya kepada petugas.
- Isi formulir yang telah disediakan.
- Dokter akan melakukan pemeriksaan fisik.
- Jika tidak ada masalah kesehatan, dokter akan menandatangani surat keterangan sehat.
- Surat keterangan sehat akan diberikan kepada Anda.
Masa Berlaku Surat Keterangan Sehat
Masa berlaku surat keterangan sehat umumnya adalah 6 bulan. Namun, ada juga beberapa instansi yang mensyaratkan masa berlaku surat keterangan sehat selama 1 tahun.
Tips Membuat Surat Keterangan Sehat
Berikut adalah beberapa tips untuk membuat surat keterangan sehat dengan cepat dan mudah:
- Datanglah ke puskesmas, rumah sakit, atau klinik di pagi hari atau sebelum pukul 12.00 WIB untuk menghindari antrean yang panjang.
- Siapkan semua persyaratan yang diperlukan, seperti identitas diri dan biaya administrasi.
- Isi formulir yang telah disediakan dengan jelas dan lengkap.
- Jawablah pertanyaan dokter dengan jujur dan lengkap.