Tabel Gaji PPPK dan Tunjangan Pdf
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu jenis pegawai yang bekerja di lingkungan pemerintahan. PPPK memiliki kedudukan yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal hak dan kewajibannya, kecuali hak untuk pensiun.
Salah satu hak PPPK adalah menerima gaji dan tunjangan. Gaji PPPK ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja. Tunjangan PPPK terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya.
Gaji PPPK
Gaji PPPK ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja. Golongan PPPK terdiri dari 1-17, dengan golongan terendah 1 dan tertinggi 17. Masa kerja PPPK terdiri dari masa kerja sebelum diangkat menjadi PPPK dan masa kerja sebagai PPPK.
Berikut adalah tabel gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja:
Golongan | Masa Kerja (Tahun) | Gaji Pokok (Rp) |
---|---|---|
1 | 0 | 2.800.000 |
1 | 1 | 2.950.000 |
1 | 2 | 3.100.000 |
… | … | … |
17 | 10 | 23.200.000 |
17 | 11 | 23.950.000 |
17 | 12 | 24.700.000 |
Tunjangan Keluarga PPPK
Tunjangan keluarga PPPK diberikan kepada PPPK yang memiliki istri/suami dan anak. Tunjangan keluarga PPPK terdiri dari tunjangan istri/suami dan tunjangan anak.
Tunjangan istri/suami PPPK sebesar 5% dari gaji pokok. Tunjangan anak PPPK sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan maksimal 3 anak.
Tunjangan Pangan PPPK
Tunjangan pangan PPPK diberikan kepada PPPK untuk memenuhi kebutuhan pangan. Tunjangan pangan PPPK sebesar 10% dari gaji pokok.
Tunjangan Jabatan PPPK
Tunjangan jabatan PPPK diberikan kepada PPPK berdasarkan jabatan yang didudukinya. Tunjangan jabatan PPPK terdiri dari tunjangan jabatan umum dan tunjangan jabatan fungsional.
Tunjangan jabatan umum PPPK sebesar 50% dari gaji pokok. Tunjangan jabatan fungsional PPPK ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Tunjangan Kinerja PPPK
Tunjangan kinerja PPPK diberikan kepada PPPK berdasarkan kinerjanya. Tunjangan kinerja PPPK ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Tunjangan Lainnya
Selain tunjangan-tunjangan yang telah disebutkan di atas, PPPK juga dapat menerima tunjangan lainnya, seperti:
- Tunjangan resiko/bahaya
- Tunjangan khusus
- Tunjangan profesi (bagi guru dan dosen)
Pemotongan Gaji PPPK
Gaji PPPK dapat dipotong untuk berbagai keperluan, antara lain:
- Pajak penghasilan
- Iuran pensiun
- Iuran asuransi kesehatan
- Iuran asuransi jiwa
Kenaikan Gaji PPPK
PPPK dapat menerima kenaikan gaji berdasarkan golongan dan masa kerja. Kenaikan gaji PPPK dilakukan secara berkala, yaitu setiap tahun.
Penutup