Terjemah Mabadi Fiqih Juz 3

Terjemah Mabadi Fiqih Juz 3

Terjemah Mabadi Fiqih Juz 3 adalah buku terjemahan dari kitab Mabadi Fiqih karya Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi al-Tanari. Kitab ini merupakan salah satu kitab fikih klasik yang populer di kalangan umat Islam, terutama di Indonesia.

Juz 3 Terjemah Mabadi Fiqih membahas tentang ibadah-ibadah yang hukumnya wajib, seperti salat, zakat, puasa, dan haji. Pembahasan ini dimulai dengan penjelasan tentang pengertian wajib, dalil-dalil wajibnya ibadah, dan syarat-syarat wajibnya ibadah.

Pembahasan ibadah salat dimulai dengan penjelasan tentang pengertian salat, dalil-dalil wajibnya salat, syarat-syarat salat, rukun-rukun salat, dan sunah-sunah salat. Pembahasan ini juga mencakup penjelasan tentang tata cara salat, seperti gerakan-gerakan salat, bacaan-bacaan salat, dan doa-doa salat.

Pembahasan ibadah zakat dimulai dengan penjelasan tentang pengertian zakat, dalil-dalil wajibnya zakat, syarat-syarat wajibnya zakat, dan macam-macam zakat. Pembahasan ini juga mencakup penjelasan tentang nisab, kadar, dan cara mengeluarkan zakat.

Pembahasan ibadah puasa dimulai dengan penjelasan tentang pengertian puasa, dalil-dalil wajibnya puasa, syarat-syarat wajibnya puasa, dan macam-macam puasa. Pembahasan ini juga mencakup penjelasan tentang tata cara puasa, seperti niat puasa, waktu puasa, dan hal-hal yang membatalkan puasa.

Pembahasan ibadah haji dimulai dengan penjelasan tentang pengertian haji, dalil-dalil wajibnya haji, syarat-syarat wajibnya haji, dan rukun-rukun haji. Pembahasan ini juga mencakup penjelasan tentang tata cara haji, seperti niat haji, tawaf, sa’i, wuquf di Arafah, lempar jumrah, dan tahallul.

Berikut adalah pembahasan lengkap tentang Terjemah Mabadi Fiqih Juz 3:

Pengertian Wajib

Wajib adalah sesuatu yang dituntut oleh syariat untuk dikerjakan dengan disertai ancaman hukuman jika tidak dikerjakan.

Dalil-Dalil Wajibnya Ibadah

Dalil-dalil wajibnya ibadah dapat dibagi menjadi dua, yaitu dalil aqli dan dalil naqli.

  • Dalil aqli

Dalil aqli yang menunjukkan wajibnya ibadah adalah sebagai berikut:

* Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT, memiliki kewajiban untuk beribadah kepada-Nya. * Allah SWT adalah pencipta alam semesta dan segala isinya. Dialah yang memberikan nikmat kepada manusia, baik nikmat yang berupa materi maupun nonmateri. Oleh karena itu, manusia wajib bersyukur kepada Allah SWT dengan cara beribadah kepada-Nya. 
  • Dalil naqli

Dalil naqli yang menunjukkan wajibnya ibadah adalah sebagai berikut:

* Al-Qur'an 

Banyak ayat al-Qur’an yang memerintahkan manusia untuk beribadah kepada Allah SWT, di antaranya:

* **Surah An-Nisa' ayat 103:** 

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku."

* **Surah Al-Baqarah ayat 21:** 

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

"Dan bahwasanya inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa."

* **Surah Al-Ma'idah ayat 3:** 

**إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۚ

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *