Teror Pinjol Adakami

Teror Pinjol Adakami: Dampak Buruk Penagihan yang Tidak Beretika

Pada September 2023, publik dihebohkan dengan kasus dugaan teror penagihan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan pinjaman online (pinjol), PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami. Kasus ini bermula dari cuitan seorang warganet di Twitter yang menceritakan pengalamannya sebagai nasabah AdaKami.

Dalam cuitannya, warganet tersebut mengaku telah menerima berbagai macam teror dari debt collector (DC) AdaKami, mulai dari telepon dan pesan WhatsApp yang bersifat intimidasi, hingga order fiktif makanan dan transportasi online. Teror tersebut diduga menjadi salah satu penyebab nasabah tersebut memutuskan untuk bunuh diri.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil AdaKami untuk melakukan investigasi. Hasil investigasi OJK menemukan bahwa ada oknum DC AdaKami yang melakukan pelanggaran saat penagihan pinjaman. OJK pun memberikan sanksi administrasi berupa surat peringatan kepada AdaKami.

Selain kasus tersebut, AdaKami juga pernah disorot karena menerapkan bunga pinjaman yang tinggi. Berdasarkan data dari OJK, bunga pinjaman AdaKami bisa mencapai 18% per bulan. Bunga yang tinggi tersebut tentu akan menjadi beban yang berat bagi nasabah, apalagi jika mereka mengalami kesulitan untuk membayar cicilan.

Dampak Teror Pinjol

Teror pinjol dapat berdampak buruk bagi nasabah, baik secara psikologis maupun finansial. Secara psikologis, teror pinjol dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi. Hal ini dapat mengganggu aktivitas sehari-hari dan bahkan menyebabkan gangguan mental.

Secara finansial, teror pinjol dapat membuat nasabah semakin sulit untuk membayar cicilan. Hal ini karena teror tersebut dapat membuat nasabah kehilangan fokus dan tidak bisa berpikir jernih. Selain itu, teror pinjol juga dapat membuat nasabah merasa malu dan tertekan, sehingga mereka justru enggan untuk menghubungi perusahaan pinjol untuk mencari solusi.

Tips Menghindari Teror Pinjol

Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat Anda lakukan untuk menghindari teror pinjol:

  • Pahami risiko sebelum mengajukan pinjaman

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memahami risikonya, termasuk bunga pinjaman, denda, dan biaya administrasi. Anda juga harus memastikan bahwa Anda memiliki kemampuan untuk membayar cicilan.

  • Pilih perusahaan pinjol yang terdaftar di OJK

Perusahaan pinjol yang terdaftar di OJK harus mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal penagihan pinjaman.

  • Jangan mudah percaya dengan janji-janji manis

Perusahaan pinjol ilegal sering menggunakan janji-janji manis untuk menarik nasabah. Jangan mudah percaya dengan janji-janji tersebut.

  • Laporkan jika terjadi pelanggaran

Jika Anda mengalami teror pinjol, segera laporkan ke OJK atau perusahaan pinjol tersebut. Anda juga dapat melaporkan ke pihak kepolisian.

Kesimpulan

Teror pinjol merupakan masalah serius yang harus disikapi dengan tegas. OJK dan pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk melindungi nasabah dari teror pinjol. Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran akan risiko pinjol dan cara menghindarinya.

Check Also

Pinjol Cepat Cair: Solusi Kebutuhan Mendesak

Di era digital ini, kemudahan akses informasi dan teknologi keuangan telah menjadi bagian tak terpisahkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *