Tes SKD CPNS Kejaksaan: Informasi Lengkap dan Tips Sukses
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD merupakan tahap awal dan krusial dalam proses seleksi CPNS yang akan menentukan siapa yang berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Pada artikel ini, akan dibahas secara lengkap mengenai tes SKD CPNS Kejaksaan, mulai dari informasi umum, materi tes, ambang batas nilai, hingga tips sukses.
Informasi Umum
SKD CPNS Kejaksaan dilaksanakan secara terpusat di seluruh Indonesia melalui Computer Assisted Test (CAT). Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan dasar yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan jabatan sebagai CPNS Kejaksaan.
SKD CPNS Kejaksaan terdiri dari tiga tes wajib, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Materi Tes
Berikut adalah materi tes SKD CPNS Kejaksaan:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan kebangsaan, kewarganegaraan, dan cinta tanah air.
Materi tes TWK meliputi:
* Pancasila * UUD NRI Tahun 1945 * Negara Kesatuan Republik Indonesia * Bhinneka Tunggal Ika * Bahasa Indonesia * Ketahanan Nasional * Pilar-pilar Negara * Wawasan Nusantara * Pemberantasan Korupsi
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
TIU bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam berpikir logis, sistematis, kritis, dan analitis.
Materi tes TIU meliputi:
* Penalaran Kuantitatif * Penalaran Verbal * Penalaran Figural
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam menunjukkan sikap, perilaku, motivasi, dan kemampuan dalam bekerja sama, berkomunikasi, memecahkan masalah, membuat keputusan, mengendalikan diri, dan bekerja di bawah tekanan.
Materi tes TKP meliputi:
* Integritas * Kerjasama * Komunikasi * Adaptabilitas * Kemampuan Berpikir Kritis * Kemampuan Mengambil Keputusan * Kemampuan Bekerjasama dalam Tim * Kemampuan Berkomunikasi dengan Orang Lain * Kemampuan Menghadapi Situasi Stres
Ambang Batas Nilai
Peserta SKD CPNS Kejaksaan dinyatakan lulus jika memenuhi ambang batas nilai yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut adalah ambang batas nilai SKD CPNS Kejaksaan Tahun 2023:
Tes | Ambang Batas Nilai |
---|---|
TWK | 60 |
TIU | 80 |
TKP | 65 |
Tips Sukses
Berikut adalah beberapa tips sukses dalam mengikuti tes SKD CPNS Kejaksaan:
- Persiapkan diri dengan matang
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mempersiapkan diri dengan matang. Pastikan Anda memahami materi tes dan menguasai teknik mengerjakan soal.
Anda dapat belajar melalui buku, modul, atau mengikuti bimbingan belajar. Anda juga dapat berlatih mengerjakan soal-soal latihan yang tersedia di internet.
- Datang tepat waktu
Pastikan Anda datang ke lokasi ujian tepat waktu. Hal ini penting agar Anda tidak terburu-buru dan dapat mengerjakan soal dengan tenang.
- Perhatikan tata tertib ujian
Perhatikan tata tertib ujian yang telah ditetapkan. Pastikan Anda tidak membawa barang-barang yang dilarang ke dalam ruang ujian.
- Berdoa dan yakinlah pada diri sendiri
Jangan lupa untuk berdoa dan yakinlah pada diri sendiri. Dengan persiapan yang matang dan doa, Anda pasti dapat meraih hasil yang maksimal.
Penutup
Tes SKD CPNS Kejaksaan merupakan tahap awal yang penting dalam proses seleksi CPNS Kejaksaan. Dengan persiapan yang matang dan mengikuti tips di atas, Anda dapat meningkatkan peluang untuk lolos ke tahap selanjutnya.