Total Gaji Polisi Plus Tunjangan

Total Gaji Polisi Plus Tunjangan di Tahun 2024

Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan salah satu profesi yang memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk menunjang pelaksanaan tugasnya, Polri mendapatkan berbagai macam kompensasi, salah satunya adalah gaji dan tunjangan.

Gaji Polisi

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Daftar Gaji Pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Besaran gaji polisi ditentukan berdasarkan pangkat dan masa kerja golongan (MKG).

Berikut adalah rincian gaji polisi berdasarkan pangkat dan MKG di tahun 2024:

Pangkat Gaji Pokok
Brigadir Polisi Dua (Bripda) Rp1.641.600,00
Brigadir Polisi Satu (Brigadir) Rp1.762.200,00
Brigadir Polisi Kepala (Brigadir Kepala) Rp1.882.800,00
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Rp2.003.400,00
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aipda) Rp2.124.000,00
Ajun Inspektur Polisi Muda (Aipda) Rp2.244.600,00
Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rp2.365.200,00
Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rp2.485.800,00
Inspektur Polisi Muda (Ipda) Rp2.606.400,00
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rp2.727.000,00
Komisaris Polisi (Kompol) Rp2.847.600,00
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rp2.968.200,00
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rp3.088.800,00
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Rp3.209.400,00
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Rp3.330.000,00
Jenderal Polisi (Jenderal Pol) Rp3.450.600,00

Tunjangan Polisi

Selain gaji pokok, polisi juga mendapatkan berbagai tunjangan, antara lain:

  • Tunjangan Kinerja (TKK)
  • Tunjangan Istri/Suami
  • Tunjangan Anak
  • Tunjangan Penguasaan Bahasa Asing
  • Tunjangan Kemahalan
  • Tunjangan Daerah Terpencil
  • Tunjangan Kesehatan
  • Tunjangan Keamanan

Besarnya tunjangan polisi ditentukan berdasarkan pangkat, jabatan, dan masa kerja golongan.

Total Gaji Polisi Plus Tunjangan

Total gaji polisi plus tunjangan dapat bervariasi, tergantung pada pangkat, jabatan, dan masa kerja golongan. Sebagai contoh, seorang brigadir polisi dua (Bripda) dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan total gaji sebesar Rp3.641.600,00. Jumlah tersebut terdiri dari gaji pokok sebesar Rp1.641.600,00 dan tunjangan kinerja sebesar Rp2.000.000,00.

Sedangkan, seorang jenderal polisi (Jenderal Pol) dengan masa kerja 32 tahun akan mendapatkan total gaji sebesar Rp12.540.600,00. Jumlah tersebut terdiri dari gaji pokok sebesar Rp3.450.600,00 dan tunjangan kinerja sebesar Rp9.090.000,00.

Kenaikan Gaji Polisi di Tahun 2024

Pemerintah berencana untuk menaikkan gaji PNS, TNI, dan Polri pada tahun 2024. Kenaikan gaji ini akan didasarkan pada rumusan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan adanya kenaikan gaji, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota Polri dan mendorong mereka untuk bekerja lebih giat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Check Also

Panduan Lengkap Cara Login SIM PKB

SIMPKB atau Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan portal yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *