Umr Kota Bandung 2024

UMK Kota Bandung 2024: Kenaikan 3,97%, Masih Kalah dari Bekasi dan Karawang

Upah Minimum Kota (UMK) Bandung 2024 telah ditetapkan sebesar Rp4.209.309. Angka ini naik 3,97 persen atau Rp160.846,31 dari nominal UMK Kota Bandung tahun sebelumnya, yakni Rp4.048.462,69.

Kenaikan UMK Bandung 2024 telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pada tanggal 20 Desember 2023.

Pemerintah Kota Bandung sebelumnya mengusulkan UMK Bandung 2024 sebesar Rp4.736.701. Usulan tersebut diajukan oleh Dewan Pengupahan Kota Bandung yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Namun, usulan UMK Bandung 2024 ditolak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya menyetujui kenaikan UMK Bandung sebesar 3,97 persen.

Kenaikan UMK Bandung 2024 masih kalah dari UMK Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang yang masing-masing sebesar Rp5.343.430 dan Rp5.257.834.

Kenaikan UMK Bandung 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Kenaikan UMK juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung.

Berikut adalah perbandingan UMK Kota Bandung dengan UMK kabupaten/kota lain di Jawa Barat tahun 2024:

Kabupaten/Kota UMK 2024
Kota Bekasi Rp5.343.430
Kabupaten Karawang Rp5.257.834
Kabupaten Bekasi Rp5.219.263
Kota Cimahi Rp4.163.246
Kabupaten Bandung Rp3.527.967
Kabupaten Bandung Barat Rp3.508.677
Kota Tasikmalaya Rp3.486.918
Kota Banjar Rp2.070.192

Dampak Kenaikan UMK

Kenaikan UMK diperkirakan akan berdampak positif dan negatif bagi perekonomian Kota Bandung.

Dampak positif kenaikan UMK antara lain:

  • Meningkatkan daya beli masyarakat
  • Meningkatkan konsumsi masyarakat
  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi

Dampak negatif kenaikan UMK antara lain:

  • Meningkatkan biaya produksi
  • Meningkatkan harga barang dan jasa
  • Meningkatkan risiko PHK

Pemerintah Kota Bandung perlu melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampak negatif kenaikan UMK, antara lain:

  • Melakukan pengawasan terhadap harga barang dan jasa agar tidak terlalu tinggi
  • Meningkatkan keterampilan pekerja agar dapat bersaing di pasar kerja
  • Menyediakan program pelatihan dan penempatan kerja bagi pekerja yang terkena PHK

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *