Berapa Gaji Dosen

Berapa Gaji Dosen di Indonesia?

Dosen merupakan salah satu profesi yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Mereka bertugas untuk mendidik, mengajar, dan membimbing mahasiswa agar menjadi pribadi yang berilmu, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Di Indonesia, gaji dosen dibedakan menjadi dua kategori, yaitu dosen negeri dan dosen swasta. Dosen negeri merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di perguruan tinggi negeri (PTN). Sementara itu, dosen swasta merupakan tenaga kerja yang bekerja di perguruan tinggi swasta (PTS).

Gaji Dosen Negeri

Gaji dosen negeri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Gaji dosen negeri terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan akademik, tunjangan kehormatan, dan tunjangan lainnya.

  • Gaji pokok dosen negeri ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Golongan dosen negeri terdiri dari golongan III sampai IV, sedangkan masa kerja dihitung sejak dosen diangkat menjadi PNS.
  • Tunjangan jabatan akademik diberikan kepada dosen yang telah memiliki jabatan akademik Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar. Besaran tunjangan jabatan akademik disesuaikan dengan jabatan akademik yang disandang.
  • Tunjangan kehormatan diberikan kepada dosen yang telah memiliki jabatan kehormatan profesor. Besaran tunjangan kehormatan adalah sebesar 2 kali gaji pokok.
  • Tunjangan lainnya dapat diberikan kepada dosen berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti tunjangan kinerja, tunjangan profesi, dan tunjangan tugas belajar.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok dosen negeri dengan golongan IIIa yang telah memiliki masa kerja 0-1 tahun adalah sebesar Rp2.688.850 per bulan. Sementara itu, gaji pokok dosen negeri dengan golongan IVa yang telah memiliki masa kerja 30 tahun adalah sebesar Rp5.901.200 per bulan.

Gaji Dosen Swasta

Gaji dosen swasta tidak diatur secara spesifik dalam peraturan perundang-undangan. Besaran gaji dosen swasta ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi swasta. Namun, secara umum, gaji dosen swasta terdiri dari gaji pokok dan honor mengajar.

  • Gaji pokok dosen swasta biasanya disesuaikan dengan UMP atau UMK yang berlaku di wilayah perguruan tinggi tersebut.
  • Honor mengajar diberikan kepada dosen berdasarkan jumlah SKS yang diampu. Besaran honor mengajar juga disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi.

Berdasarkan data dari beberapa perguruan tinggi swasta di Indonesia, gaji pokok dosen swasta dengan masa kerja 0-1 tahun berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan. Sementara itu, honor mengajar dosen swasta berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta per SKS.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Gaji Dosen

Selain golongan, masa kerja, dan jabatan akademik, besaran gaji dosen juga dipengaruhi oleh beberapa faktor lain, yaitu:

  • Institusi tempat bekerja. Gaji dosen di perguruan tinggi negeri biasanya lebih tinggi dibandingkan gaji dosen di perguruan tinggi swasta.
  • Lokasi perguruan tinggi. Gaji dosen di perguruan tinggi yang berada di kota besar biasanya lebih tinggi dibandingkan gaji dosen di perguruan tinggi yang berada di kota kecil.
  • Bidang ilmu yang diampu. Gaji dosen di bidang ilmu yang langka dan dibutuhkan biasanya lebih tinggi dibandingkan gaji dosen di bidang ilmu yang umum.

Kesimpulan

Gaji dosen di Indonesia bervariasi, tergantung pada berbagai faktor. Dosen negeri biasanya memiliki gaji yang lebih tinggi dibandingkan dosen swasta. Gaji dosen juga dipengaruhi oleh golongan, masa kerja, jabatan akademik, institusi tempat bekerja, lokasi perguruan tinggi, dan bidang ilmu yang diampu.

Check Also

Panduan Lengkap Cara Login SIM PKB

SIMPKB atau Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan portal yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *