Nrg Adalah

Nomor Registrasi Guru (NRG)

Nomor Registrasi Guru (NRG) adalah nomor identitas guru yang telah bersertifikasi. NRG diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPPTK) yang telah terakreditasi.

NRG terdiri dari 16 digit angka yang memiliki makna sebagai berikut:

  • Digit 1-2: Kode provinsi
  • Digit 3-4: Kode kabupaten/kota
  • Digit 5-6: Kode kecamatan
  • Digit 7-8: Kode kelurahan/desa
  • Digit 9-10: Kode sekolah
  • Digit 11-12: Kode mata pelajaran
  • Digit 13-16: Nomor urut

NRG memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

  • Sebagai identitas guru yang telah bersertifikasi
  • Sebagai dasar pemberian tunjangan profesi guru
  • Sebagai dasar untuk mengikuti program pengembangan profesionalisme guru
  • Sebagai dasar untuk mendapatkan informasi dan layanan dari Kemendikbudristek

Guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapatkan NRG secara otomatis. NRG dapat diakses melalui aplikasi Dapodik dan laman INFOGTK.

Berikut adalah cara mendapatkan NRG:

  1. Guru yang telah lulus PPG harus melakukan verifikasi dan validasi (verval) data di aplikasi Dapodik.
  2. Setelah verval data selesai, NRG akan diterbitkan oleh Kemendikbudristek dan dikirimkan ke dinas pendidikan setempat.
  3. Guru dapat menghubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan NRG.

Guru yang telah memiliki NRG dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan berbagai hak dan manfaat yang telah disediakan oleh pemerintah.

Check Also

Panduan Lengkap Cara Login SIM PKB

SIMPKB atau Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan portal yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *