UMK Kota Bandung 2024: Kenaikan 3,97%, Masih Kalah dari Bekasi dan Karawang
Upah Minimum Kota (UMK) Bandung 2024 telah ditetapkan sebesar Rp4.209.309. Angka ini naik 3,97 persen atau Rp160.846,31 dari nominal UMK Kota Bandung tahun sebelumnya, yakni Rp4.048.462,69.
Kenaikan UMK Bandung 2024 telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pada tanggal 20 Desember 2023.
Pemerintah Kota Bandung sebelumnya mengusulkan UMK Bandung 2024 sebesar Rp4.736.701. Usulan tersebut diajukan oleh Dewan Pengupahan Kota Bandung yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Namun, usulan UMK Bandung 2024 ditolak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya menyetujui kenaikan UMK Bandung sebesar 3,97 persen.
Kenaikan UMK Bandung 2024 masih kalah dari UMK Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang yang masing-masing sebesar Rp5.343.430 dan Rp5.257.834.
Kenaikan UMK Bandung 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Kenaikan UMK juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung.
Berikut adalah perbandingan UMK Kota Bandung dengan UMK kabupaten/kota lain di Jawa Barat tahun 2024:
Kabupaten/Kota | UMK 2024 |
---|---|
Kota Bekasi | Rp5.343.430 |
Kabupaten Karawang | Rp5.257.834 |
Kabupaten Bekasi | Rp5.219.263 |
Kota Cimahi | Rp4.163.246 |
Kabupaten Bandung | Rp3.527.967 |
Kabupaten Bandung Barat | Rp3.508.677 |
Kota Tasikmalaya | Rp3.486.918 |
Kota Banjar | Rp2.070.192 |
Dampak Kenaikan UMK
Kenaikan UMK diperkirakan akan berdampak positif dan negatif bagi perekonomian Kota Bandung.
Dampak positif kenaikan UMK antara lain:
- Meningkatkan daya beli masyarakat
- Meningkatkan konsumsi masyarakat
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Dampak negatif kenaikan UMK antara lain:
- Meningkatkan biaya produksi
- Meningkatkan harga barang dan jasa
- Meningkatkan risiko PHK
Pemerintah Kota Bandung perlu melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampak negatif kenaikan UMK, antara lain:
- Melakukan pengawasan terhadap harga barang dan jasa agar tidak terlalu tinggi
- Meningkatkan keterampilan pekerja agar dapat bersaing di pasar kerja
- Menyediakan program pelatihan dan penempatan kerja bagi pekerja yang terkena PHK