Syarat Membuat Bpjs Kesehatan

Syarat Membuat BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mengurangi beban biaya kesehatan.

Kepemilikan BPJS Kesehatan merupakan kewajiban bagi seluruh penduduk Indonesia, kecuali bagi penduduk yang telah memiliki jaminan kesehatan lain yang setara.

Syarat Membuat BPJS Kesehatan

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membuat BPJS Kesehatan, yaitu:

  • Kartu Keluarga
    [Image of Kartu Keluarga]
  • Kartu Tanda Penduduk
    [Image of Kartu Tanda Penduduk]
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (opsional)
  • Nomor telepon aktif
  • Buku rekening bank

Cara Membuat BPJS Kesehatan

Ada dua cara untuk membuat BPJS Kesehatan, yaitu:

1. Cara Online

Cara membuat BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi JKN. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi JKN.
  2. Klik menu "Pendaftaran Peserta Baru".
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha yang muncul.
  4. Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan untuk menerima pelayanan BPJS Kesehatan.
  5. Masukkan alamat email dan klik "Simpan".
  6. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang telah Anda daftarkan.
  7. Masukkan kode verifikasi dan klik "Submit".
  8. Isi data diri dan alamat tinggal Anda.
  9. Pilih kelas kepesertaan yang diinginkan.
  10. Pilih sumber pembiayaan.
  11. Klik "Simpan".
  12. Setelah data Anda tersimpan, Anda akan menerima email berisi informasi tentang nomor virtual account (VA) untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
  13. Lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui bank atau mitra pembayaran resmi BPJS Kesehatan.
  14. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima email berisi informasi tentang status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.

2. Cara Offline

Cara membuat BPJS Kesehatan secara offline dapat dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  2. Bawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
  3. Isi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan.
  4. Lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
  5. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima kartu BPJS Kesehatan.

Manfaat Memiliki BPJS Kesehatan

Memiliki BPJS Kesehatan memiliki banyak manfaat, antara lain:

  • Mendapatkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari pelayanan kesehatan preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
  • Mampu meringankan biaya pengobatan, bahkan hingga 100%.
  • Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Oleh karena itu, memiliki BPJS Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan memiliki BPJS Kesehatan, Anda dapat terlindungi dari berbagai risiko kesehatan dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *