Contoh SK Awal Dan Akhir Guru Paud
Surat Keputusan (SK) adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang untuk menetapkan sesuatu. Dalam dunia pendidikan, SK sering digunakan untuk melantik atau mengangkat seseorang sebagai tenaga pendidik, termasuk guru PAUD.
SK guru PAUD biasanya terdiri dari dua jenis, yaitu SK awal dan SK akhir. SK awal dikeluarkan oleh kepala sekolah atau yayasan untuk mengangkat guru PAUD yang baru diterima bekerja. Sedangkan SK akhir dikeluarkan oleh kepala sekolah atau yayasan untuk memberhentikan guru PAUD yang telah habis masa kontraknya atau mengundurkan diri.
Contoh SK Awal Guru PAUD
Berikut adalah contoh SK awal guru PAUD:
KEPALA SEKOLAH
TK ABA NEGERI 1
Jl. Merdeka No. 1, Jakarta Pusat
Nomor : 01/SK/TKABANEGERI1/2023
TENTANG
PENGANGKATAN GURU
Menimbang :
a. Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di TK ABA Negeri 1, maka perlu diangkat Guru.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Sekolah.
Mengingat :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.
Menetapkan :
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
TENTANG
PENGANGKATAN GURU
KESATU : Mengangkat Saudari/Bapak :
Nama : [Nama Guru] NIP : [NIP Guru]
Sebagai Guru di TK ABA Negeri 1, Jakarta Pusat, terhitung mulai tanggal [Tanggal Mulai Bekerja].
KEDUA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : [Tanggal SK]
KEPALA SEKOLAH
[Nama Kepala Sekolah]Contoh SK Akhir Guru PAUD
Berikut adalah contoh SK akhir guru PAUD:
KEPALA SEKOLAH
TK ABA NEGERI 1
Jl. Merdeka No. 1, Jakarta Pusat
Nomor : 02/SK/TKABANEGERI1/2023
TENTANG
PEMBERHENTIAN GURU
Menimbang :
a. Bahwa Saudari/Bapak [Nama Guru] telah habis masa kontraknya sebagai Guru di TK ABA Negeri 1, Jakarta Pusat.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Sekolah.
Mengingat :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.
Menetapkan :
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
TENTANG
PEMBERHENTIAN GURU
KESATU : Memberhentikan Saudari/Bapak [Nama Guru] sebagai Guru di TK ABA Negeri 1, Jakarta Pusat, terhitung mulai tanggal [Tanggal Berhenti Bekerja].
KEDUA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : [Tanggal SK]
KEPALA SEKOLAH
[Nama Kepala Sekolah]Perbedaan SK Awal dan SK Akhir Guru PAUD
Perbedaan utama antara SK awal dan SK akhir guru PAUD terletak pada isi dan tujuannya. SK awal bertujuan untuk mengangkat guru PAUD yang baru diterima bekerja, sedangkan SK akhir bertujuan untuk memberhentikan guru PAUD yang telah habis masa kontraknya atau mengundurkan diri.
Berikut adalah tabel yang merangkum perbedaan antara SK awal dan SK akhir guru PAUD:
Aspek | SK Awal | SK Akhir |
---|---|---|
Tujuan | Mengangkat guru PAUD | Memberhentikan guru PAUD |
Isi | Nama, NIP, dan masa kerja guru PAUD | Nama, NIP, dan tanggal berhenti bekerja guru PAUD |
Tanggal mulai berlaku | Tanggal mulai bekerja guru PAUD | Tanggal berhenti bekerja guru PAUD |
Pembuatan SK Guru PAUD
Pembuatan SK guru PAUD harus dilakukan oleh pejabat berwenang, yaitu kepala sekolah atau yay