Pembayaran BPJS Kesehatan: Cara, Manfaat, dan Sanksi
BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan di Indonesia. Program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduk Indonesia.
Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulannya. Besar iuran BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan kelas kepesertaan dan jumlah anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Besar Iuran BPJS Kesehatan
Berikut adalah besar iuran BPJS Kesehatan per bulan per orang:
- Kelas 1: Rp 150.000
- Kelas 2: Rp 100.000
- Kelas 3: Rp 35.000
Untuk peserta BPJS Kesehatan Pekerja Penerima Upah (PPU), besar iuran dibayarkan oleh pemberi kerja dan peserta sesuai dengan persentase gaji.
Cara Bayar BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pembayaran iuran melalui berbagai cara, yaitu:
- Di kantor cabang BPJS Kesehatan
- Di kantor pos
- Di minimarket
- Melalui ATM
- Melalui internet banking
- Melalui aplikasi dompet digital
Manfaat Bayar BPJS Kesehatan
Dengan membayar iuran BPJS Kesehatan, peserta dapat menikmati berbagai manfaat, antara lain:
- Pelayanan kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktik perorangan)
- Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit, klinik utama, dan dokter spesialis)
- Pelayanan gawat darurat
- Pelayanan persalinan
- Pelayanan kemoterapi, radioterapi, dan hemodialisis
- Pelayanan operasi
- Pelayanan obat-obatan
Sanksi Keterlambatan Pembayaran BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan yang terlambat membayar iuran akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan dari total iuran yang harus dibayarkan.
Selain itu, peserta yang menunggak iuran selama 6 bulan berturut-turut akan dinonaktifkan kepesertaannya. Peserta yang ingin kembali aktif harus membayar tunggakan iuran beserta denda.
Penutup
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan merupakan kewajiban bagi setiap peserta. Dengan membayar iuran tepat waktu, peserta dapat menikmati berbagai manfaat program JKN dan terlindungi dari risiko finansial akibat sakit.