Cara Mengecek Pajak Motor Online

Cara Mengecek Pajak Motor Online

Pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Pembayaran pajak kendaraan bermotor harus dilakukan setiap tahun sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari denda.

Saat ini, pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan bermotor secara online. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mengecek pajak kendaraan mereka tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Berikut ini adalah beberapa cara mengecek pajak motor online:

1. Melalui website Samsat Online

Cara pertama untuk mengecek pajak motor online adalah melalui website Samsat Online. Website Samsat Online merupakan layanan resmi yang disediakan oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.

Untuk mengecek pajak motor online melalui website Samsat Online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka situs resmi Samsat Online di https://e-samsat.id.
  2. Pilih provinsi tempat kendaraan Anda terdaftar.
  3. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
  4. Klik tombol "Cek".

Setelah itu, akan muncul informasi mengenai pajak kendaraan Anda, termasuk besaran pajak, tanggal jatuh tempo, dan denda keterlambatan pembayaran.

2. Melalui aplikasi e-Samsat

Cara kedua untuk mengecek pajak motor online adalah melalui aplikasi e-Samsat. Aplikasi e-Samsat merupakan aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.

Untuk mengecek pajak motor online melalui aplikasi e-Samsat, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Unduh aplikasi e-Samsat di Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi e-Samsat.
  3. Pilih provinsi tempat kendaraan Anda terdaftar.
  4. Masukkan nomor polisi kendaraan Anda.
  5. Klik tombol "Cek".

Setelah itu, akan muncul informasi mengenai pajak kendaraan Anda, termasuk besaran pajak, tanggal jatuh tempo, dan denda keterlambatan pembayaran.

3. Melalui SMS

Cara ketiga untuk mengecek pajak motor online adalah melalui SMS. Cara ini cukup mudah dan praktis, Anda hanya perlu mengirim SMS ke nomor tertentu.

Untuk mengecek pajak motor online melalui SMS, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Ketik Info (spasi) nomor polisi kendaraan Anda (spasi) warna kendaraan Anda.
  2. Kirim SMS ke nomor 08112119211.

Setelah itu, Anda akan menerima balasan SMS yang berisi informasi mengenai pajak kendaraan Anda, termasuk besaran pajak, tanggal jatuh tempo, dan denda keterlambatan pembayaran.

Demikianlah beberapa cara mengecek pajak motor online. Dengan mengetahui cara-cara tersebut, Anda dapat mengecek pajak kendaraan Anda dengan mudah dan praktis.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *