Sk Bumdes 2020

SK Bumdes 2020: Pengertian, Jenis, dan Format

Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan badan usaha yang didirikan oleh desa dan/atau bersama masyarakat desa. Bumdes bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya, Bumdes perlu memiliki Surat Keputusan (SK) Bumdes. SK Bumdes merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar hukum bagi Bumdes dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Pengertian SK Bumdes

SK Bumdes adalah surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa yang menetapkan susunan kepengurusan, kegiatan usaha, dan anggaran dasar Bumdes.

SK Bumdes merupakan dokumen penting bagi Bumdes karena memiliki fungsi sebagai berikut:

  • Sebagai dasar hukum bagi Bumdes dalam menjalankan kegiatan usahanya.
  • Sebagai bukti legalitas Bumdes.
  • Sebagai sarana untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bumdes.

Jenis SK Bumdes

Ada dua jenis SK Bumdes, yaitu:

  • SK Bumdes pendirian

SK Bumdes pendirian merupakan SK yang menetapkan pendirian Bumdes. SK ini dikeluarkan oleh Kepala Desa setelah Bumdes memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

  • SK Bumdes kepengurusan

SK Bumdes kepengurusan merupakan SK yang menetapkan susunan kepengurusan Bumdes. SK ini dikeluarkan oleh Kepala Desa setelah Bumdes mengadakan rapat pemilihan pengurus.

Format SK Bumdes

Format SK Bumdes tidak diatur secara spesifik dalam peraturan perundang-undangan. Namun, secara umum, SK Bumdes harus memuat hal-hal berikut:

  • Nama, alamat, dan nomor SK
  • Nama desa dan nomor SK Bumdes pendirian
  • Nama dan jabatan pengurus Bumdes
  • Kegiatan usaha Bumdes
  • Anggaran dasar Bumdes

Persyaratan SK Bumdes

SK Bumdes pendirian harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Disahkan oleh Kepala Desa
  • Ditandatangani oleh Kepala Desa dan sekretaris desa
  • Dibubuhi stempel desa

SK Bumdes kepengurusan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Disahkan oleh Kepala Desa
  • Ditandatangani oleh Kepala Desa dan sekretaris desa
  • Dibubuhi stempel desa

Pembuatan SK Bumdes

Pembuatan SK Bumdes dapat dilakukan oleh Kepala Desa secara mandiri atau dengan melibatkan pihak ketiga. Jika pembuatan SK Bumdes dilakukan oleh pihak ketiga, maka pihak ketiga harus berkoordinasi dengan Kepala Desa.

Berikut adalah langkah-langkah pembuatan SK Bumdes:

  1. Membuat draft SK Bumdes

Draft SK Bumdes dapat dibuat oleh Kepala Desa secara mandiri atau dengan melibatkan pihak ketiga.

  1. Menyerahkan draft SK Bumdes kepada Kepala Desa

Draft SK Bumdes yang telah dibuat harus diserahkan kepada Kepala Desa untuk ditinjau dan disetujui.

  1. Menandatangani SK Bumdes

Setelah draft SK Bumdes disetujui oleh Kepala Desa, maka SK Bumdes dapat ditandatangani oleh Kepala Desa dan sekretaris desa.

  1. Membubuhkan stempel desa

Setelah SK Bumdes ditandatangani, maka SK Bumdes harus dibubuhi stempel desa.

Penutup

SK Bumdes merupakan dokumen penting bagi Bumdes. Oleh karena itu, pembuatan SK Bumdes harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Check Also

Upaya Menghadapi Globalisasi Iptek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *