Sk Karang Taruna Desa 2020

SK Karang Taruna Desa 2020: Pengertian, Isi, dan Fungsi

Karang Taruna merupakan organisasi kepemudaan yang berada di tingkat desa. Organisasi ini dibentuk untuk membina dan mengembangkan potensi generasi muda di desa. Salah satu bentuk pembinaan tersebut adalah dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Karang Taruna Desa.

Pengertian SK Karang Taruna Desa

SK Karang Taruna Desa adalah surat keputusan yang diterbitkan oleh Kepala Desa untuk membentuk dan menetapkan pengurus Karang Taruna Desa. SK ini berisi tentang nama, susunan, masa bakti, dan tugas-fungsi pengurus Karang Taruna Desa.

Isi SK Karang Taruna Desa

Isi SK Karang Taruna Desa umumnya terdiri dari beberapa bagian, yaitu:

  • Pembukaan

Pembukaan berisi tentang pertimbangan-pertimbangan yang mendasari diterbitkannya SK tersebut.

  • Menetapkan

Bagian ini berisi tentang keputusan Kepala Desa untuk membentuk dan menetapkan pengurus Karang Taruna Desa.

  • Nama dan Susunan Pengurus

Bagian ini berisi tentang nama dan susunan pengurus Karang Taruna Desa.

  • Masa Bakti

Bagian ini berisi tentang masa bakti pengurus Karang Taruna Desa.

  • Tugas dan Fungsi

Bagian ini berisi tentang tugas dan fungsi pengurus Karang Taruna Desa.

Fungsi SK Karang Taruna Desa

SK Karang Taruna Desa memiliki beberapa fungsi, yaitu:

  • Sebagai dasar hukum pembentukan Karang Taruna Desa

SK ini menjadi dasar hukum yang sah bagi keberadaan Karang Taruna Desa.

  • Sebagai landasan kerja pengurus Karang Taruna Desa

SK ini menjadi landasan kerja bagi pengurus Karang Taruna Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

  • Sebagai sarana pembinaan dan pengembangan Karang Taruna Desa

SK ini menjadi sarana bagi pemerintah desa untuk membina dan mengembangkan Karang Taruna Desa.

Penutup

SK Karang Taruna Desa merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap Karang Taruna Desa. SK ini menjadi dasar hukum, landasan kerja, dan sarana pembinaan dan pengembangan Karang Taruna Desa.

Check Also

Upaya Menghadapi Globalisasi Iptek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *