Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap Polisi, Korban Menduga Kerugian Capai Rp 5 Triliun
Jakarta, 25 Januari 2024 – Bos robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto, ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Selasa (22/3/2022). Hendry ditangkap atas dugaan penipuan investasi bodong yang merugikan ratusan korban.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Hendry ditangkap di Jakarta. Saat ini, Hendry sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
"Iya betul, sudah ditangkap di Jakarta," kata Whisnu melalui pesan singkat, Rabu (23/3/2022).
Menurut Whisnu, Hendry ditangkap karena diduga menipu ratusan korban dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi robot trading Fahrenheit. Korban-korban tersebut dijanjikan keuntungan hingga 80% per bulan.
"Modus operandinya dengan menawarkan investasi robot trading Fahrenheit dengan keuntungan yang besar," kata Whisnu.
Kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 5 triliun. Salah satu korban, artis Chris Ryan, mengaku merugi hingga Rp 2 miliar.
"Saya sudah merugi Rp 2 miliar. Saya awalnya percaya karena mereka menjanjikan keuntungan yang besar," kata Chris.
Polri masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pesan Moral
Kasus robot trading Fahrenheit ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang tidak masuk akal.
Sebelum berinvestasi, sebaiknya lakukan riset terlebih dahulu tentang perusahaan atau platform investasi yang akan diikuti. Pastikan perusahaan atau platform tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial. Informasi yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Jika ada indikasi penipuan investasi, segera laporkan ke pihak yang berwenang, seperti kepolisian atau OJK.