Sscasn Bkn Go Id 2024 Pppk Login

Sscasn Bkn Go Id 2024: Panduan Lengkap Login dan Pendaftaran PPPK

Pada tahun 2024, pemerintah kembali membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi PPPK ini dilakukan secara nasional dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK 2024, maka Anda perlu mengetahui cara login dan mendaftar di SSCASN. Berikut ini adalah panduan lengkap login dan pendaftaran PPPK 2024 di SSCASN:

1. Membuat Akun

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah membuat akun di SSCASN. Akun ini akan digunakan untuk login ke portal SSCASN dan mengikuti proses seleksi PPPK.

Untuk membuat akun SSCASN, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik menu Buat Akun.
  3. Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar.
  4. Klik tombol Daftar.

Setelah Anda berhasil membuat akun, maka Anda akan menerima email dari SSCASN berisi tautan aktivasi akun. Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.

2. Login

Setelah akun Anda berhasil diaktifkan, maka Anda dapat login ke portal SSCASN. Untuk login, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik menu Login.
  3. Masukkan NIK dan password Anda.
  4. Klik tombol Login.

Jika Anda lupa password, Anda dapat klik menu Lupa Password untuk mengatur ulang password Anda.

3. Pendaftaran PPPK

Setelah Anda berhasil login ke portal SSCASN, maka Anda dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran PPPK. Untuk mendaftar PPPK, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pilih menu Seleksi PPPK.
  2. Pilih jenis seleksi PPPK yang Anda minati.
  3. Pilih instansi yang Anda minati.
  4. Pilih formasi yang Anda minati.
  5. Isi data diri dan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  6. Upload dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  7. Klik tombol Daftar.

Pastikan Anda telah mengisi data diri dan dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar. Jika terdapat kesalahan, maka Anda akan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

4. Tahapan Seleksi PPPK

Setelah pendaftaran PPPK selesai, maka Anda akan mengikuti tahapan seleksi PPPK. Tahapan seleksi PPPK terdiri dari:

  • Seleksi administrasi
  • Seleksi kompetensi dasar (SKD)
  • Seleksi kompetensi bidang (SKB)

Seleksi administrasi

Seleksi administrasi dilakukan untuk meneliti kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan yang Anda lampirkan pada saat pendaftaran. Seleksi administrasi ini dilakukan oleh instansi yang menyelenggarakan seleksi PPPK.

Seleksi kompetensi dasar (SKD)

Seleksi kompetensi dasar (SKD) dilakukan untuk menilai kemampuan dasar Anda, seperti kemampuan verbal, numerik, dan figural. SKD ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi kompetensi bidang (SKB)

Seleksi kompetensi bidang (SKB) dilakukan untuk menilai kompetensi Anda sesuai dengan formasi yang Anda lamar. SKB ini dapat berupa tes tertulis, tes wawancara, tes praktek, atau tes lain yang relevan.

Pengumuman Hasil Seleksi

Hasil seleksi PPPK akan diumumkan secara resmi oleh BKN. Pengumuman hasil seleksi dapat Anda lihat di portal SSCASN.

Pemberkasan

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi PPPK akan mengikuti proses pemberkasan. Proses pemberkasan ini dilakukan oleh instansi yang menyelenggarakan seleksi PPPK.

Pengangkatan

Pelamar yang telah lulus pemberkasan akan diangkat sebagai PPPK oleh instansi yang menyelenggarakan seleksi PPPK.

Tips Pendaftaran PPPK

Berikut ini adalah beberapa tips untuk pendaftaran PPPK:

  • Persiapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar.
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar.
  • Perhatikan jadwal pendaftaran dan seleksi PPPK.
  • Pelajari materi seleksi PPPK dengan baik.
  • Berlatih mengerjakan soal seleksi PPPK.

Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam mengikuti seleksi PPPK 2024.

Check Also

Sebuah Teks Biografi Dikatakan Faktual Jika Berdasarkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *