Tabel Gaji P3k Dan Tunjangan 2024

Tabel Gaji PPPK dan Tunjangan 2024

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu jenis aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat oleh pemerintah berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS, termasuk dalam hal gaji dan tunjangan.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menaikkan gaji pokok PPPK sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun 2023. Kenaikan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi PPPK dalam bekerja.

Berikut adalah tabel gaji pokok PPPK 2024 untuk seluruh golongan:

GolonganGaji Pokok
IRp1.794.900 – Rp2.686.200
IIRp1.960.200 – Rp2.843.900
IIIRp2.043.200 – Rp2.964.200
IVRp2.129.500 – Rp3.089.600
VRp2.325.600 – Rp3.879.700
VIRp2.539.700 – Rp4.043.809
VIIRp2.647.200 – Rp4.214.900
VIIIRp2.759.100 – Rp4.393.100
IXRp2.966.500 – Rp4.872.000
XRp3.091.900 – Rp5.078.000
XIRp3.222.700 – Rp5.292.800
XIIRp3.359.000 – Rp5.516.800

Selain gaji pokok, PPPK juga mendapatkan tunjangan-tunjangan lain, yaitu:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional
  • Tunjangan lainnya

Berikut adalah penjelasan masing-masing tunjangan tersebut:

Tunjangan keluarga

Tunjangan keluarga diberikan kepada PPPK yang memiliki tanggungan keluarga, yaitu istri atau suami dan anak. Besaran tunjangan keluarga adalah sebagai berikut:

KategoriBesaran Tunjangan
Istri atau suamiRp510.000
Anak pertamaRp375.000
Anak keduaRp375.000
Anak ketiga dan seterusnyaRp255.000

Tunjangan pangan

Tunjangan pangan diberikan kepada PPPK untuk memenuhi kebutuhan pangannya. Besaran tunjangan pangan adalah sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Tunjangan jabatan struktural

Tunjangan jabatan struktural diberikan kepada PPPK yang menduduki jabatan struktural. Besaran tunjangan jabatan struktural ditetapkan berdasarkan pangkat dan jabatan struktural yang diduduki.

Tunjangan jabatan fungsional

Tunjangan jabatan fungsional diberikan kepada PPPK yang menduduki jabatan fungsional. Besaran tunjangan jabatan fungsional ditetapkan berdasarkan golongan dan jenjang jabatan fungsional yang diduduki.

Baca Juga  Pokok Pikiran Ketiga Pembukaan UUD 1945: Mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Tunjangan lainnya

Tunjangan lainnya adalah tunjangan yang diberikan kepada PPPK selain tunjangan-tunjangan di atas. Tunjangan lainnya dapat berupa tunjangan kinerja, tunjangan khusus, tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, dan sebagainya.

Berikut adalah contoh perhitungan gaji PPPK 2024:

  • PPPK golongan I, pangkat 1A, jabatan fungsional guru, dengan masa kerja 0 tahun

Gaji pokok: Rp1.794.900

Tunjangan keluarga: Rp510.000

Tunjangan pangan: Rp1.000.000

Tunjangan jabatan fungsional: Rp2.000.000

Total gaji: Rp5.204.900

  • PPPK golongan IV, pangkat 3A, jabatan struktural kepala sekolah, dengan masa kerja 10 tahun

Gaji pokok: Rp2.129.500

Tunjangan keluarga: Rp510.0

About

Check Also

wisata alam Garut: Destinasi Utama yang Wajib Dikunjungi

Wisata Alam Garut: Panduan Lengkap Menikmati Keindahan Alam di Garut

Garut, kota yang dikenal dengan julukan “Kota Kembang”, tidak hanya menyimpan warisan budaya yang kaya, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *