Edm V2

EDM V2: Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah

Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah salah satu instrumen penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah. EDM merupakan kegiatan yang dilakukan secara mandiri oleh madrasah untuk menilai kinerja madrasah berdasarkan standar nasional pendidikan. Hasil EDM digunakan sebagai dasar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM).

Pada tahun 2023, Kementerian Agama meluncurkan EDM versi 2. EDM versi 2 ini merupakan penyempurnaan dari EDM versi sebelumnya, yang dirilis pada tahun 2022. EDM versi 2 memiliki sejumlah keunggulan, antara lain:

  • Lebih komprehensif, mencakup aspek-aspek yang lebih luas, seperti aspek pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan mutu lulusan.
  • Lebih akurat, karena menggunakan data sekunder dari berbagai sumber data, seperti data dari Dapodik dan EMIS.
  • Lebih mudah digunakan, karena memiliki tampilan yang lebih user-friendly.

EDM versi 2 memiliki 11 komponen penilaian, yaitu:

  • Komponen 1: Visi, misi, dan tujuan madrasah
  • Komponen 2: Kurikulum dan pembelajaran
  • Komponen 3: Pendidik dan tenaga kependidikan
  • Komponen 4: Sarana dan prasarana
  • Komponen 5: Pembiayaan
  • Komponen 6: Mutu lulusan
  • Komponen 7: Iklim pembelajaran
  • Komponen 8: Kepemimpinan madrasah
  • Komponen 9: Budaya madrasah
  • Komponen 10: Kerja sama madrasah

Masing-masing komponen memiliki sejumlah indikator penilaian. Untuk setiap indikator penilaian, madrasah dapat memberikan skor antara 1 hingga 4, dengan skor 1 berarti sangat tidak baik, skor 2 berarti tidak baik, skor 3 berarti baik, dan skor 4 berarti sangat baik.

Hasil EDM dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu:

  • Kategori I: Madrasah dengan kinerja sangat baik
  • Kategori II: Madrasah dengan kinerja baik
  • Kategori III: Madrasah dengan kinerja cukup baik
  • Kategori IV: Madrasah dengan kinerja kurang baik

Madrasah dengan kinerja sangat baik dan baik akan mendapatkan alokasi dana bantuan yang lebih besar dari pemerintah.

Pengisian EDM

Pengisian EDM dapat dilakukan secara mandiri oleh madrasah melalui aplikasi EDM yang tersedia di laman resmi Kementerian Agama. Untuk mengisi EDM, madrasah terlebih dahulu harus memiliki akun e-RKAM.

Pengisian EDM terdiri dari dua tahap, yaitu:

  • Tahap 1: Pengisian data pendukung

Pada tahap ini, madrasah perlu mengisi data pendukung, seperti data guru, data siswa, data sarana dan prasarana, dan data pembiayaan. Data pendukung ini dapat diperoleh dari berbagai sumber, seperti Dapodik dan EMIS.

  • Tahap 2: Pengisian penilaian

Pada tahap ini, madrasah perlu mengisi penilaian untuk masing-masing komponen. Penilaian dilakukan berdasarkan data pendukung yang telah diisi pada tahap sebelumnya.

Manfaat EDM

EDM memiliki sejumlah manfaat, antara lain:

  • Meningkatkan mutu pendidikan madrasah
  • Meningkatkan akuntabilitas madrasah
  • Meningkatkan transparansi pengelolaan madrasah
  • Meningkatkan pemerataan mutu pendidikan madrasah

Kesimpulan

EDM versi 2 merupakan instrumen penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah. EDM versi 2 memiliki sejumlah keunggulan, antara lain lebih komprehensif, akurat, dan mudah digunakan. EDM versi 2 diharapkan dapat mendorong madrasah untuk meningkatkan mutu pendidikannya.

Berikut adalah beberapa tips untuk mengisi EDM dengan baik:

  • Persiapan data pendukung yang lengkap dan akurat.
  • Pahami indikator penilaian dengan baik.
  • Berikan skor yang objektif dan sesuai dengan kondisi madrasah.
  • Periksa kembali hasil pengisian sebelum disubmit.

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, madrasah dapat mengisi EDM dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal.

Check Also

Sejarah kujang, Senjata Pusaka dan Simbol Budaya Sunda

Kujang adalah sebuah senjata tradisional khas Sunda yang telah ada sejak berabad-abad silam. Kujang memiliki …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *