Biografi Soepomo

Biografi Soepomo, Arsitek UUD 1945

Soepomo adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Ia dikenal sebagai arsitek UUD 1945, bersama dengan Muhammad Yamin dan Soekarno. Soepomo lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada tanggal 22 Januari 1903. Ia berasal dari keluarga priyayi Jawa. Ayahnya, Raden Tumenggung Wignyodipuro, adalah seorang pejabat pemerintah di Kasunanan Surakarta.

Soepomo memulai pendidikannya di ELS (Europeesche Lagere School) di Boyolali. Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikannya ke MULO (Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs) di Solo. Pada tahun 1924, Soepomo berangkat ke Belanda untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Leiden. Ia mengambil jurusan hukum dan lulus dengan predikat cum laude pada tahun 1927.

Semasa kuliah di Belanda, Soepomo aktif dalam organisasi pergerakan nasional Indonesia, seperti Perhimpunan Indonesia (PI). Ia juga menulis beberapa artikel tentang politik dan hukum di Indonesia. Salah satu artikelnya yang terkenal berjudul "Pembaharuan Hukum Adat".

Setelah lulus dari Universitas Leiden, Soepomo kembali ke Indonesia. Ia kemudian menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Soepomo juga aktif dalam organisasi politik, seperti Partai Indonesia Raya (PIR) dan Partai Nasional Indonesia (PNI).

Pada tahun 1945, Soepomo terpilih sebagai anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Pada sidang BPUPKI, Soepomo menyampaikan pidatonya yang berjudul "Azas-azas Negara Indonesia Merdeka". Dalam pidatonya tersebut, Soepomo mengemukakan lima asas dasar negara Indonesia, yaitu:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Keseimbangan lahir batin
  • Musyawarah
  • Keadilan sosial

Pidato Soepomo tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyusunan UUD 1945. Soepomo juga ikut serta dalam perumusan UUD 1945. Ia menjadi ketua Panitia Perancang Undang-undang Dasar.

Setelah kemerdekaan Indonesia, Soepomo diangkat sebagai Menteri Kehakiman dalam Kabinet Presidensial. Ia juga menjadi anggota DPR dan MPR. Soepomo juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Britania Raya.

Soepomo meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 12 September 1958. Ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Soekarno pada tahun 1965.

Kontribusi Soepomo dalam Perkembangan Hukum Indonesia

Soepomo adalah salah satu tokoh penting dalam perkembangan hukum Indonesia. Ia dikenal sebagai ahli hukum adat yang terkemuka. Soepomo juga berperan penting dalam penyusunan UUD 1945.

Kontribusi Soepomo dalam perkembangan hukum Indonesia dapat dirinci sebagai berikut:

  • Pengembangan hukum adat

Soepomo adalah salah satu tokoh yang memperjuangkan pengakuan terhadap hukum adat sebagai salah satu sumber hukum di Indonesia. Ia juga berperan penting dalam penyusunan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang memuat hukum adat Indonesia.

  • Pembentukan UUD 1945

Soepomo adalah salah satu perumus UUD 1945. Ia dikenal sebagai pendukung sistem pemerintahan presidensial. Soepomo juga berperan penting dalam penyusunan Pembukaan UUD 1945 yang memuat Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

  • Pengembangan hukum nasional

Soepomo juga berperan penting dalam pengembangan hukum nasional Indonesia. Ia menjadi salah satu pendiri Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada. Soepomo juga menulis beberapa buku tentang hukum, seperti "Bab-bab tentang Hukum Adat" dan "Sejarah Politik Hukum Adat".

Kesimpulan

Soepomo adalah tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Ia dikenal sebagai arsitek UUD 1945 dan ahli hukum adat yang terkemuka. Kontribusi Soepomo dalam perkembangan hukum Indonesia sangat besar. Ia telah meletakkan dasar-dasar hukum bagi Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Check Also

Sejarah kujang, Senjata Pusaka dan Simbol Budaya Sunda

Kujang adalah sebuah senjata tradisional khas Sunda yang telah ada sejak berabad-abad silam. Kujang memiliki …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *