Bacaan Sholat 5 Waktu: Panduan Lengkap dengan Niat & Tata Caranya

Shalat adalah salah satu ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh umat Islam. Shalat lima waktu merupakan shalat yang wajib dilakukan pada waktu-waktu tertentu dalam sehari. Setiap shalat memiliki bacaan dan tata cara yang berbeda-beda. Dalam artikel ini, kita akan membahas bacaan sholat lima waktu lengkap dengan niat dan tata caranya.

Shalat lima waktu meliputi shalat Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Setiap shalat memiliki bacaan dan gerakan yang berbeda. Bacaan shalat terdiri dari surat-surat Al-Qur’an, doa-doa, dan zikir. Tata cara shalat meliputi gerakan-gerakan seperti berdiri, rukuk, sujud, dan duduk.

Untuk melaksanakan shalat lima waktu dengan benar, perlu diketahui bacaan dan tata caranya. Dengan memahami bacaan dan tata cara shalat, maka kita dapat melaksanakan shalat dengan khusyuk dan benar sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.

bacaan sholat 5 waktu

Shalat lima waktu merupakan ibadah wajib bagi umat Islam.

  • Niat sebelum shalat
  • Bacaan surah Al-Fatihah
  • Bacaan surat pendek
  • Rukuk dan sujud
  • Duduk di antara dua sujud
  • Tasyahud akhir
  • Salam penutup

Dengan memahami bacaan dan tata cara shalat, kita dapat melaksanakan shalat dengan khusyuk dan benar sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.

Niat sebelum shalat

Niat sebelum shalat adalah salah satu syarat sah shalat. Niat adalah keinginan atau tekad untuk melakukan ibadah shalat. Niat diucapkan dalam hati sebelum memulai shalat.

  • Niat shalat fardhu

    Niat shalat fardhu diucapkan ketika akan melaksanakan shalat wajib lima waktu. Misalnya, niat shalat Subuh adalah “Ushalli fardhas shubhi rak’ataini lillahi ta’ala” yang artinya “Aku niat shalat fardhu Subuh dua rakaat karena Allah ta’ala”.

  • Niat shalat sunnah

    Niat shalat sunnah diucapkan ketika akan melaksanakan shalat sunnah, seperti shalat Dhuha, Tahajud, atau Tarawih. Misalnya, niat shalat Dhuha adalah “Ushalli sunnatadh dhuha rak’ataini lillahi ta’ala” yang artinya “Aku niat shalat sunnah Dhuha dua rakaat karena Allah ta’ala”.

  • Niat shalat qadha

    Niat shalat qadha diucapkan ketika akan melaksanakan shalat yang tertinggal. Misalnya, jika seseorang tidak sempat melaksanakan shalat Zuhur pada waktunya, maka ia harus melaksanakan shalat qadha Zuhur. Niat shalat qadha Zuhur adalah “Ushalli fardhas zhuhri rak’ataini qadha’an lillahi ta’ala” yang artinya “Aku niat shalat fardhu Zuhur dua rakaat qadha karena Allah ta’ala”.

  • Niat shalat jamak

    Niat shalat jamak diucapkan ketika akan melaksanakan shalat yang digabungkan dengan shalat lainnya. Misalnya, jika seseorang ingin melaksanakan shalat Zuhur dan Asar secara sekaligus, maka ia harus mengucapkan niat shalat jamak Zuhur dan Asar. Niat shalat jamak Zuhur dan Asar adalah “Ushalli fardhas zhuhri rak’ataini ma’al ‘ashri jam’an qashran lillahi ta’ala” yang artinya “Aku niat shalat fardhu Zuhur dua rakaat bersama shalat Asar secara jamak qashar karena Allah ta’ala”.

Niat sebelum shalat sangat penting untuk diperhatikan. Dengan mengucapkan niat, maka shalat yang kita lakukan menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT.

Bacaan surah Al-Fatihah

Surah Al-Fatihah adalah surah pertama dalam Al-Qur’an. Surah ini terdiri dari 7 ayat dan merupakan surah yang wajib dibaca dalam setiap shalat. Surah Al-Fatihah berisi tentang pujian, permohonan, dan doa kepada Allah SWT.

  • Keutamaan membaca surah Al-Fatihah

    Surah Al-Fatihah memiliki banyak keutamaan. Di antaranya adalah sebagai berikut:

    • Surah Al-Fatihah adalah sebaik-baiknya surah dalam Al-Qur’an.
    • Surah Al-Fatihah merupakan penyembuh bagi berbagai penyakit.
    • Surah Al-Fatihah dapat menghilangkan rasa takut dan khawatir.
    • Surah Al-Fatihah dapat melapangkan rezeki.
    • Surah Al-Fatihah dapat memudahkan segala urusan.
  • Cara membaca surah Al-Fatihah

    Surah Al-Fatihah dibaca setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca surat pendek. Surah Al-Fatihah dibaca dengan tartil dan tajwid yang benar. Setelah membaca surah Al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat pendek.

  • Hukum membaca surah Al-Fatihah

    Membaca surah Al-Fatihah dalam shalat hukumnya wajib. Jika seseorang tidak membaca surah Al-Fatihah dalam shalat, maka shalatnya tidak sah.

  • Dalil tentang wajibnya membaca surah Al-Fatihah

    Wajibnya membaca surah Al-Fatihah dalam shalat disebutkan dalam beberapa hadits, di antaranya adalah sebagai berikut:

    • Hadits dari Rasulullah SAW: “Tidak sah shalat bagi yang tidak membaca surah Al-Fatihah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    • Hadits dari Rasulullah SAW: “Barang siapa yang tidak membaca surah Al-Fatihah dalam shalatnya, maka shalatnya tidak diterima.” (HR. Tirmidzi dan Nasai)

Demikian penjelasan tentang bacaan surah Al-Fatihah dalam shalat. Semoga bermanfaat.

Bacaan surat pendek

Setelah membaca surah Al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat pendek. Surat pendek yang dibaca dalam shalat lima waktu adalah surat-surat yang terdapat dalam juz amma. Surat-surat tersebut antara lain:

  • Surat Al-Ikhlas

    Surat Al-Ikhlas terdiri dari 4 ayat. Surat ini berisi tentang keesaan Allah SWT. Surat Al-Ikhlas dibaca setelah surah Al-Fatihah pada rakaat pertama dan kedua.

  • Surat Al-Falaq

    Surat Al-Falaq terdiri dari 5 ayat. Surat ini berisi tentang perlindungan dari kejahatan makhluk halus dan sihir. Surat Al-Falaq dibaca setelah surah Al-Ikhlas pada rakaat pertama dan kedua.

  • Surat An-Nas

    Surat An-Nas terdiri dari 6 ayat. Surat ini berisi tentang perlindungan dari godaan setan dan manusia yang dengki. Surat An-Nas dibaca setelah surah Al-Falaq pada rakaat pertama dan kedua.

  • Surat Al-Kafirun

    Surat Al-Kafirun terdiri dari 6 ayat. Surat ini berisi tentang penolakan terhadap ajakan untuk menyekutukan Allah SWT. Surat Al-Kafirun dibaca pada rakaat ketiga dan keempat.

Surat-surat pendek tersebut dibaca dengan tartil dan tajwid yang benar. Panjang surat yang dibaca disesuaikan dengan waktu shalat. Misalnya, pada shalat Subuh, surat yang dibaca lebih pendek daripada pada shalat Zuhur, Asar, Maghrib, dan Isya.

Rukuk dan sujud

Rukuk dan sujud adalah dua gerakan penting dalam shalat. Rukuk adalah gerakan membungkukkan badan hingga kepala sejajar dengan punggung. Sementara itu, sujud adalah gerakan meletakkan dahi, kedua tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki di lantai.

Rukuk dan sujud dilakukan setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek. Pada rakaat pertama, rukuk dilakukan setelah membaca surat Al-Fatihah. Pada rakaat kedua dan seterusnya, rukuk dilakukan setelah membaca surat pendek.

Berikut adalah tata cara rukuk dan sujud:

  1. Berdiri tegak dengan kedua kaki dibuka selebar bahu.
  2. Angkat kedua tangan hingga sejajar dengan telinga, lalu ucapkan takbiratul ihram.
  3. Rukuk dengan membungkukkan badan hingga kepala sejajar dengan punggung. Letakkan kedua tangan di atas lutut.
  4. Ucapkan bacaan rukuk, yaitu “Subhana rabbiyal ‘azhim” (Maha Suci Tuhanku yang Maha Agung) sebanyak 3 kali.
  5. Bangkit dari rukuk dengan posisi berdiri tegak.
  6. Sujud dengan meletakkan dahi, kedua tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki di lantai.
  7. Ucapkan bacaan sujud, yaitu “Subhana rabbiyal a’la” (Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi) sebanyak 3 kali.
  8. Bangkit dari sujud dengan posisi duduk.
  9. Duduk di antara dua sujud dengan posisi iftirasy, yaitu duduk dengan kedua kaki ditekuk dan telapak kaki kiri diletakkan di atas telapak kaki kanan.
  10. Ucapkan bacaan duduk di antara dua sujud, yaitu “Rabbighfirli” (Ya Tuhanku, ampunilah aku) sebanyak 3 kali.
  11. Sujud kembali dengan tata cara yang sama seperti sujud pertama.
  12. Bangkit dari sujud kedua dan lanjutkan shalat hingga selesai.

Demikian penjelasan tentang rukuk dan sujud dalam shalat. Semoga bermanfaat.

Duduk di antara dua sujud

Duduk di antara dua sujud adalah salah satu gerakan dalam shalat yang dilakukan setelah sujud pertama dan sebelum sujud kedua. Duduk di antara dua sujud disebut juga dengan istilah iftirasy.

  • Tata cara duduk di antara dua sujud

    Duduk di antara dua sujud dilakukan dengan cara sebagai berikut:

    1. Setelah sujud pertama, bangkit dari sujud dengan posisi duduk.
    2. Duduk dengan posisi iftirasy, yaitu duduk dengan kedua kaki ditekuk dan telapak kaki kiri diletakkan di atas telapak kaki kanan.
    3. Letakkan kedua tangan di atas paha.
    4. Ucapkan bacaan duduk di antara dua sujud, yaitu “Rabbighfirli” (Ya Tuhanku, ampunilah aku) sebanyak 3 kali.
  • Hukum duduk di antara dua sujud

    Duduk di antara dua sujud hukumnya sunnah. Artinya, dianjurkan untuk dilakukan tetapi tidak wajib. Jika seseorang tidak duduk di antara dua sujud, maka shalatnya tetap sah.

  • Keutamaan duduk di antara dua sujud

    Duduk di antara dua sujud memiliki beberapa keutamaan, di antaranya adalah sebagai berikut:

    • Menyempurnakan shalat.
    • Mendapatkan pahala.
    • Menghilangkan rasa lelah.
    • Memperbaiki posisi tubuh sebelum melanjutkan sujud kedua.
  • Dalil tentang duduk di antara dua sujud

    Dalil tentang duduk di antara dua sujud disebutkan dalam beberapa hadits, di antaranya adalah sebagai berikut:

    • Hadits dari Rasulullah SAW: “Jika kamu sujud, maka sujudlah dengan sempurna. Dan jika kamu duduk di antara dua sujud, maka duduklah dengan sempurna.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    • Hadits dari Rasulullah SAW: “Barang siapa yang duduk di antara dua sujud, maka dosanya akan diampuni.” (HR. Tirmidzi dan Nasai)

Demikian penjelasan tentang duduk di antara dua sujud dalam shalat. Semoga bermanfaat.

Tasyahud akhir

Tasyahud akhir adalah duduk di akhir shalat sebelum mengucapkan salam. Tasyahud akhir dilakukan setelah rakaat terakhir.

  • Tata cara tasyahud akhir

    Tasyahud akhir dilakukan dengan cara sebagai berikut:

    1. Setelah rakaat terakhir, duduk dengan posisi iftirasy, yaitu duduk dengan kedua kaki ditekuk dan telapak kaki kiri diletakkan di atas telapak kaki kanan.
    2. Letakkan kedua tangan di atas paha.
    3. Ucapkan bacaan tasyahud akhir, yaitu:
      • At-tahiyyatu lillahi wasshalawatu wat-thayyibat. As-salamu ‘alaika ayyuhan-nabiyyu wa rahmatullahi wa barakatuhu. As-salamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahis shalihin. Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh.
      • Artinya: “Segala puji bagi Allah, shalawat dan keberkahan. Semoga keselamatan terlimpah kepadamu wahai Nabi, serta rahmat Allah dan keberkahan-Nya. Semoga keselamatan terlimpah kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”
    4. Kemudian, angkat jari telunjuk tangan kanan sambil mengucapkan kalimat “Allahu Akbar“.
    5. Salam dengan cara menoleh ke kanan dan ke kiri sambil mengucapkan “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah” (salam sejahtera dan rahmat Allah untuk kalian).
  • Hukum tasyahud akhir

    Tasyahud akhir hukumnya wajib. Artinya, jika seseorang tidak melakukan tasyahud akhir, maka shalatnya tidak sah.

  • Keutamaan tasyahud akhir

    Tasyahud akhir memiliki beberapa keutamaan, di antaranya adalah sebagai berikut:

    • Menyempurnakan shalat.
    • Mendapatkan pahala.
    • Memohon ampun kepada Allah SWT.
    • Mengucapkan salam kepada Nabi Muhammad SAW dan kepada seluruh umat Islam.
  • Dalil tentang tasyahud akhir

    Dalil tentang tasyahud akhir disebutkan dalam beberapa hadits, di antaranya adalah sebagai berikut:

    • Hadits dari Rasulullah SAW: “Tidak sah shalat bagi seorang pun di antara kalian hingga ia duduk pada tasyahud akhir dan mengucapkan salam.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
    • Hadits dari Rasulullah SAW: “Barang siapa yang melakukan tasyahud akhir dengan sempurna, maka dosanya akan diampuni.” (HR. Ibnu Majah)

Demikian penjelasan tentang tasyahud akhir dalam shalat. Semoga bermanfaat.

Salam penutup

Salam penutup adalah salam yang diucapkan pada akhir shalat setelah tasyahud akhir.

  • Tata cara salam penutup

    Salam penutup dilakukan dengan cara sebagai berikut:

    1. Setelah tasyahud akhir, angkat jari telunjuk tangan kanan sambil mengucapkan kalimat “Allahu Akbar“.
    2. Salam dengan cara menoleh ke kanan dan ke kiri sambil mengucapkan “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah” (salam sejahtera dan rahmat Allah untuk kalian).
    3. Ulangi salam dengan cara menoleh ke kanan dan ke kiri sambil mengucapkan “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah“.
  • Hukum salam penutup

    Salam penutup hukumnya wajib. Artinya, jika seseorang tidak mengucapkan salam penutup, maka shalatnya tidak sah.

  • Keutamaan salam penutup

    Salam penutup memiliki beberapa keutamaan, di antaranya adalah sebagai berikut:

    • Menyempurnakan shalat.
    • Mendapatkan pahala.
    • Mengucapkan salam kepada sesama umat Islam.
    • Menyebarkan kedamaian dan kasih sayang.
  • Dalil tentang salam penutup

    Dalil tentang salam penutup disebutkan dalam beberapa hadits, di antaranya adalah sebagai berikut:

    • Hadits dari Rasulullah SAW: “Tidak sah shalat bagi seorang pun di antara kalian hingga ia duduk pada tasyahud akhir dan mengucapkan salam.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
    • Hadits dari Rasulullah SAW: “Barang siapa yang mengucapkan salam dalam shalatnya, maka malaikat akan mengucapkan salam kepadanya. Dan barang siapa yang mengucapkan salam kepada malaikat, maka Allah SWT akan mengucapkan salam kepadanya.” (HR. Ibnu Majah)

Demikian penjelasan tentang salam penutup dalam shalat. Semoga bermanfaat.

Check Also

Apakah Bermain HP Saat Ada Petir Berbahaya?

Banyak orang yang percaya bahwa bermain HP saat ada petir berbahaya karena petir bisa menyambar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *