Pelajari Pentingnya PPG Dalam Jabatan untuk Pengembangan Kompetensi Guru

Peningkatan kompetensi guru merupakan salah satu faktor kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Guru yang kompeten dapat menyampaikan materi pelajaran dengan efektif, memotivasi siswa untuk belajar, dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Oleh karena itu, pemerintah menyelenggarakan program PPG Dalam Jabatan (PPG Daljab) untuk membantu guru dalam mengembangkan kompetensinya.

PPG Dalam Jabatan adalah program pendidikan profesi guru yang dirancang khusus untuk guru yang sudah mengajar. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam bidang pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. PPG Dalam Jabatan dilaksanakan selama satu tahun dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning), yaitu pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring.

Pada bagian selanjutnya, kita akan membahas lebih rinci tentang tujuan, manfaat, dan alur pendaftaran PPG Dalam Jabatan. Kita juga akan membahas tentang materi pembelajaran, sistem pembelajaran, dan skema penilaian PPG Dalam Jabatan.

ppg dalam jabatan

Mengembangkan kompetensi guru yang sudah mengajar.

  • Meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
  • Pelaksanaan selama satu tahun.
  • Sistem pembelajaran campuran (blended learning).
  • Tujuan pedagogik, profesional, sosial, kepribadian.
  • Pendaftaran dibuka setiap tahun.
  • Skema penilaian meliputi portofolio, ujian tertulis, dan ujian praktik.

PPG Dalam Jabatan merupakan program yang sangat penting untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

PPG Dalam Jabatan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam bidang pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru yang kompeten dapat menyampaikan materi pelajaran dengan efektif, memotivasi siswa untuk belajar, dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Dengan demikian, siswa dapat belajar dengan lebih baik dan mencapai prestasi yang lebih tinggi.

  • Guru yang kompeten menghasilkan siswa yang berprestasi.

    Guru yang kompeten dapat menyampaikan materi pelajaran dengan efektif, memotivasi siswa untuk belajar, dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Dengan demikian, siswa dapat belajar dengan lebih baik dan mencapai prestasi yang lebih tinggi.

  • Guru yang kompeten dapat menjadi teladan bagi siswa.

    Guru yang kompeten tidak hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi, tetapi juga memiliki karakter yang baik. Guru yang berkarakter baik dapat menjadi teladan bagi siswa dan membantu siswa untuk mengembangkan karakter yang baik juga.

  • Guru yang kompeten dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

    Guru yang kompeten dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yaitu lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Dalam lingkungan belajar yang kondusif, siswa dapat belajar dengan lebih baik dan mencapai prestasi yang lebih tinggi.

  • Guru yang kompeten dapat mempersiapkan siswa untuk menghadapi dunia kerja.

    Guru yang kompeten dapat mempersiapkan siswa untuk menghadapi dunia kerja dengan mengajarkan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja, seperti keterampilan komunikasi, keterampilan berpikir kritis, dan keterampilan memecahkan masalah.

Dengan demikian, PPG Dalam Jabatan dapat meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia dengan menghasilkan guru-guru yang kompeten yang dapat menghasilkan siswa-siswi yang berprestasi, berkarakter baik, dan siap menghadapi dunia kerja.

Pelaksanaan selama satu tahun.

PPG Dalam Jabatan dilaksanakan selama satu tahun dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning), yaitu pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring. Pembelajaran tatap muka dilaksanakan di lembaga penyelenggara PPG, sedangkan pembelajaran daring dilaksanakan secara online melalui platform pembelajaran daring.

Selama satu tahun tersebut, peserta PPG akan mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran, seperti:

  • Mata kuliah: Peserta PPG akan mengikuti mata kuliah yang terkait dengan bidang studinya, seperti mata kuliah pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
  • Praktikum: Peserta PPG akan mengikuti kegiatan praktikum untuk mempraktikkan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari di mata kuliah.
  • Penelitian tindakan kelas: Peserta PPG akan melakukan penelitian tindakan kelas untuk mengidentifikasi masalah pembelajaran di kelas dan mencari solusinya.
  • Magang: Peserta PPG akan mengikuti kegiatan magang di sekolah untuk mendapatkan pengalaman mengajar yang sesungguhnya.

Setelah menyelesaikan semua kegiatan pembelajaran tersebut, peserta PPG akan mengikuti ujian akhir untuk menilai kompetensinya. Jika peserta PPG dinyatakan kompeten, maka akan diberikan sertifikat pendidik profesional.

Dengan pelaksanaan selama satu tahun, PPG Dalam Jabatan diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi peserta PPG untuk mempelajari materi pembelajaran, mempraktikkan pengetahuan dan keterampilan, dan melakukan penelitian tindakan kelas. Dengan demikian, peserta PPG dapat mengembangkan kompetensinya secara optimal dan siap menjadi guru yang profesional.

Sistem pembelajaran campuran (blended learning).

PPG Dalam Jabatan dilaksanakan dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning), yaitu pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring. Sistem pembelajaran campuran ini dipilih untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi peserta PPG yang sudah mengajar.

  • Pembelajaran tatap muka.

    Pembelajaran tatap muka dilaksanakan di lembaga penyelenggara PPG. Pada pembelajaran tatap muka, peserta PPG akan mengikuti kuliah, praktikum, dan kegiatan lainnya secara langsung dengan dosen dan teman-teman sekelasnya.

  • Pembelajaran daring.

    Pembelajaran daring dilaksanakan secara online melalui platform pembelajaran daring. Pada pembelajaran daring, peserta PPG akan mengikuti kuliah, mengerjakan tugas, dan berdiskusi dengan dosen dan teman-teman sekelasnya secara online.

  • Fleksibilitas dan kemudahan.

    Sistem pembelajaran campuran memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi peserta PPG yang sudah mengajar. Peserta PPG dapat mengikuti pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring sesuai dengan waktu dan tempat yang tersedia.

  • Efektivitas pembelajaran.

    Sistem pembelajaran campuran terbukti efektif dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik. Dengan sistem pembelajaran campuran, peserta PPG dapat belajar secara lebih mandiri dan aktif, serta dapat mengakses materi pembelajaran kapan saja dan di mana saja.

Dengan demikian, sistem pembelajaran campuran yang digunakan dalam PPG Dalam Jabatan dapat memberikan fleksibilitas, kemudahan, dan efektivitas pembelajaran yang tinggi bagi peserta PPG yang sudah mengajar.

Tujuan pedagogik, profesional, sosial, kepribadian.

PPG Dalam Jabatan memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam bidang pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

  • Pedagogik.

    Tujuan pedagogik PPG Dalam Jabatan adalah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran. Guru yang kompeten dalam bidang pedagogik dapat menyampaikan materi pelajaran dengan efektif, memotivasi siswa untuk belajar, dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

  • Profesional.

    Tujuan profesional PPG Dalam Jabatan adalah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya, seperti menyusun perangkat pembelajaran, melaksanakan penelitian tindakan kelas, dan mengembangkan media pembelajaran. Guru yang kompeten dalam bidang profesional dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dan berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan.

  • Sosial.

    Tujuan sosial PPG Dalam Jabatan adalah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam berinteraksi dengan siswa, orang tua siswa, dan masyarakat. Guru yang kompeten dalam bidang sosial dapat membangun hubungan yang baik dengan siswa, orang tua siswa, dan masyarakat, serta dapat berperan aktif dalam kegiatan sosial di lingkungannya.

  • Kepribadian.

    Tujuan kepribadian PPG Dalam Jabatan adalah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengembangkan kepribadiannya yang positif. Guru yang kompeten dalam bidang kepribadian memiliki karakter yang baik, berakhlak mulia, dan menjadi teladan bagi siswa.

Dengan mencapai tujuan pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian, PPG Dalam Jabatan diharapkan dapat menghasilkan guru-guru yang kompeten dan profesional yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

Pendaftaran dibuka setiap tahun.

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan dibuka setiap tahun. Jadwal pendaftaran biasanya diumumkan pada bulan Maret atau April. Informasi tentang pendaftaran PPG Dalam Jabatan dapat dilihat di situs web resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

  • Persyaratan pendaftaran.

    Untuk dapat mendaftar PPG Dalam Jabatan, peserta harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

    • Berstatus sebagai guru ASN atau non-ASN yang telah mengajar minimal 3 tahun.
    • Memiliki kualifikasi akademik minimal D-IV atau S1.
    • Memiliki nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) minimal 55.
    • Sehat jasmani dan rohani.
    • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat atau sedang.
  • Prosedur pendaftaran.

    Pendaftaran PPG Dalam Jabatan dilakukan secara online melalui situs web resmi Kemendikbudristek. Peserta harus membuat akun terlebih dahulu sebelum dapat melakukan pendaftaran.

  • Seleksi peserta.

    Setelah pendaftaran ditutup, peserta akan mengikuti seleksi untuk menentukan apakah mereka diterima atau tidak sebagai peserta PPG Dalam Jabatan. Seleksi peserta dilakukan berdasarkan nilai UKG, prestasi akademik, dan pengalaman mengajar.

  • Pengumuman hasil seleksi.

    Hasil seleksi peserta PPG Dalam Jabatan biasanya diumumkan pada bulan Juni atau Juli. Peserta yang dinyatakan diterima sebagai peserta PPG Dalam Jabatan akan mengikuti pembekalan sebelum memulai perkuliahan.

Dengan dibukanya pendaftaran PPG Dalam Jabatan setiap tahun, diharapkan semakin banyak guru yang dapat meningkatkan kompetensinya dan menjadi guru yang profesional.

Skema penilaian meliputi portofolio, ujian tertulis, dan ujian praktik.

Skema penilaian PPG Dalam Jabatan meliputi portofolio, ujian tertulis, dan ujian praktik.

Portofolio.
Portofolio merupakan kumpulan bukti-bukti yang menunjukkan kompetensi peserta PPG Dalam Jabatan. Bukti-bukti tersebut dapat berupa karya tulis ilmiah, laporan penelitian tindakan kelas, perangkat pembelajaran, media pembelajaran, dan lain-lain. Portofolio dinilai oleh dosen pembimbing dan asesor.

Ujian tertulis.
Ujian tertulis dilaksanakan dalam bentuk ujian pilihan ganda dan ujian uraian. Ujian tertulis meliputi materi pembelajaran yang telah dipelajari selama PPG Dalam Jabatan. Ujian tertulis dinilai oleh dosen penguji.

Ujian praktik.
Ujian praktik dilaksanakan dalam bentuk praktik mengajar dan praktik pembuatan media pembelajaran. Praktik mengajar dinilai oleh dosen pembimbing dan asesor, sedangkan praktik pembuatan media pembelajaran dinilai oleh dosen penguji.

Peserta PPG Dalam Jabatan dinyatakan kompeten jika memperoleh nilai minimal 75 untuk portofolio, ujian tertulis, dan ujian praktik. Peserta yang dinyatakan kompeten akan diberikan sertifikat pendidik profesional.

Skema penilaian PPG Dalam Jabatan dirancang untuk menilai kompetensi peserta secara komprehensif. Dengan demikian, peserta PPG Dalam Jabatan yang dinyatakan kompeten benar-benar memiliki kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi guru yang profesional.

Check Also

Apakah Bermain HP Saat Ada Petir Berbahaya?

Banyak orang yang percaya bahwa bermain HP saat ada petir berbahaya karena petir bisa menyambar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *