Aplikasi Pinjol Resmi OJK: Apa Saja Ciri-Cirinya?
Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu layanan keuangan yang semakin populer di Indonesia. Layanan ini menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan pinjaman, sehingga banyak orang yang tertarik untuk menggunakannya. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua pinjol adalah legal. Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga dan denda yang tinggi, serta melakukan penagihan yang tidak beretika.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui ciri-ciri pinjol resmi OJK sebelum menggunakannya. Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri tersebut:
- Memiliki izin dari OJK
Ciri paling penting dari pinjol resmi OJK adalah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin ini dapat di cek melalui website resmi OJK atau menghubungi Kontak OJK 157.
- Tidak menawarkan pinjaman melalui SMS atau telepon
Pinjol resmi OJK tidak akan menawarkan pinjaman melalui SMS atau telepon. Jika Anda menerima penawaran pinjaman online melalui media tersebut, kemungkinan besar itu adalah pinjol ilegal.
- Bunga dan denda yang wajar
Bunga dan denda yang ditawarkan oleh pinjol resmi OJK masih dalam batas wajar. Bunga yang umum ditawarkan oleh pinjol resmi OJK adalah sekitar 0,8%-1% per hari. Sementara itu, denda biasanya tidak lebih dari 10% dari jumlah pinjaman.
- Biaya peminjaman yang tidak terlalu tinggi
Biaya peminjaman yang ditawarkan oleh pinjol resmi OJK biasanya tidak terlalu tinggi. Biaya peminjaman biasanya hanya mencapai 40% dari jumlah pinjaman.
- Jangka waktu pelunasan yang wajar
Jangka waktu pelunasan yang ditawarkan oleh pinjol resmi OJK biasanya wajar. Jangka waktu pelunasan biasanya antara 1-12 bulan.
- Tidak meminta akses kontak pribadi
Pinjol resmi OJK tidak akan meminta akses kontak pribadi, data ponsel, foto, atau video. Data-data tersebut dapat digunakan oleh pinjol ilegal untuk melakukan penagihan yang tidak beretika.
- Tidak melakukan penagihan yang tidak beretika
Pinjol resmi OJK tidak akan melakukan penagihan yang tidak beretika, seperti ancaman, intimidasi, atau pelecehan.
- Memiliki lokasi aplikasi dan identitas yang jelas
Pinjol resmi OJK memiliki lokasi aplikasi dan identitas yang jelas. Informasi tersebut dapat ditemukan di website atau aplikasi pinjol tersebut.
Selain ciri-ciri di atas, masyarakat juga perlu waspada terhadap pinjol yang menawarkan pinjaman dengan bunga dan denda yang sangat rendah. Pinjol tersebut biasanya akan menerapkan biaya-biaya lain yang tidak terduga, sehingga total biaya yang harus dibayarkan menjadi sangat tinggi.
Berikut ini adalah beberapa contoh pinjol resmi OJK yang terdaftar pada tanggal 25 Desember 2023:
- Danamas
- investree
- amartha
- DOMPET Kilat
- Boost
- TOKO MODAL
- modalku
- KTA KILAT
- Kredit Pintar
Dengan mengetahui ciri-ciri pinjol resmi OJK, masyarakat dapat terhindar dari pinjol ilegal.