Apa Itu PIP SD?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. PIP bertujuan untuk membantu siswa agar dapat melanjutkan pendidikannya dengan layak.
PIP untuk jenjang SD diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria berikut:
- Masih duduk di bangku SD/MI/Paket A
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id
Besaran bantuan PIP untuk jenjang SD adalah Rp450.000,- per tahun. Dana bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, dan biaya personal.
Dana bantuan PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang diterbitkan oleh bank penyalur. Siswa penerima PIP dapat mencairkan dana bantuannya melalui mesin ATM, teller bank, atau agen bank.
Cara Mencairkan Dana PIP SD
Berikut adalah cara mencairkan dana bantuan PIP SD:
- Bawa buku tabungan SimPel siswa
- Bawa identitas pengenal siswa atau orangtua siswa/wali siswa
- Persiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur
Jika siswa tidak memiliki identitas pengenal, maka dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan dari desa/kelurahan.
Manfaat PIP SD
PIP SD memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat melanjutkan pendidikannya
- Meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Mengurangi angka putus sekolah
- Meningkatkan kualitas pendidikan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
PIP SD merupakan program yang sangat bermanfaat bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini dapat membantu siswa agar dapat melanjutkan pendidikannya dengan layak dan meningkatkan kualitas pendidikannya.