Aplikasi Pinjol Terdaftar OJK: Pengertian, Ciri-ciri, dan Daftar Terbaru
Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu produk keuangan yang semakin populer di Indonesia. Pinjol menawarkan kemudahan dalam memperoleh pinjaman dana, baik dalam jumlah kecil maupun besar. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua pinjol yang ada di Indonesia legal. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjol legal agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal yang dapat merugikan.
Pengertian Pinjol Terdaftar OJK
Pinjol terdaftar OJK adalah pinjol yang telah mendapatkan izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK merupakan lembaga negara yang bertugas untuk mengatur dan mengawasi kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk pinjol.
Ciri-ciri Pinjol Terdaftar OJK
Ada beberapa ciri-ciri yang dapat membedakan pinjol legal dan ilegal. Berikut adalah beberapa ciri-ciri pinjol terdaftar OJK:
- Memiliki izin dan diawasi oleh OJK.
- Tidak menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, seperti SMS, WhatsApp, atau telepon.
- Pemberian pinjaman dilakukan melalui proses seleksi yang ketat.
- Bunga dan biaya pinjaman yang transparan.
- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain.
- Memiliki layanan pengaduan.
- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam.
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
Daftar Terbaru Pinjol Terdaftar OJK
OJK secara rutin merilis daftar pinjol yang terdaftar di situs resminya. Berikut adalah daftar pinjol terdaftar OJK per 3 Januari 2024:
- Akseleran
- Akulaku
- Danamas
- Danain
- Danarupiah
- Finmas
- Kredivo
- Investree
- Jenius Flexi Cash
- Kredivo
- KTA Kilat
- KoinWorks
- Kredit Pintar
- Kredivo
- MOKA
- Modalku
- OCTO Mobile
- Paylater
- Pinjaman Go
- Pinjaman Online Dana Rupiah
- Pinjaman Online Tunaiku
- Pinjaman Online UangMe
- Pintek
- Rupiah Plus
- Saldoin
- Uang Terdekat
- Uang Teman
- UangPintar
- WeLab Indonesia
Tips Memilih Pinjol Terdaftar OJK
Berikut adalah beberapa tips memilih pinjol terdaftar OJK:
- Pastikan pinjol yang Anda pilih telah terdaftar di OJK. Anda dapat memeriksa daftar pinjol terdaftar OJK di situs resmi OJK.
- Pelajari dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk bunga, biaya, dan tenor pinjaman.
- Pastikan pinjol yang Anda pilih memiliki layanan pengaduan yang jelas.
- Jangan mudah tergiur dengan penawaran pinjaman yang mudah dan cepat.
Dengan memahami ciri-ciri pinjol terdaftar OJK dan tips memilih pinjol yang tepat, Anda dapat terhindar dari jeratan pinjol ilegal.