Aplikasi Pinjol Tunaiku, Legal atau Ilegal?
Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu produk keuangan yang semakin populer di Indonesia. Namun, maraknya pinjol ilegal membuat masyarakat harus berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjol yang akan digunakan.
Salah satu aplikasi pinjol yang populer di Indonesia adalah Tunaiku. Aplikasi ini menawarkan pinjaman tanpa jaminan dengan limit hingga Rp20 juta. Lantas, apakah Tunaiku legal atau ilegal?
Tunaiku Legal
Tunaiku merupakan produk dari PT Bank Amar Indonesia Tbk., yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya nomor registrasi S-1503/NB.111/2018 yang tertera pada website Tunaiku.
Dengan terdaftarnya Tunaiku di OJK, maka aplikasi ini telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Tunaiku dapat dikatakan sebagai aplikasi pinjol yang legal.
Keunggulan Tunaiku
Selain legal, Tunaiku juga memiliki beberapa keunggulan lainnya, yaitu:
- Limit pinjaman hingga Rp20 juta
- Tenor pinjaman hingga 20 bulan
- Bunga pinjaman rendah, mulai dari 1,42% per bulan
- Proses pengajuan cepat, hanya membutuhkan waktu 15 menit
- Dana cair dalam 24 jam
Kesimpulan
Tunaiku merupakan aplikasi pinjol yang legal dan aman untuk digunakan. Aplikasi ini menawarkan berbagai keunggulan, seperti limit pinjaman besar, tenor panjang, bunga rendah, proses pengajuan cepat, dan dana cair cepat.
Namun, sebelum mengajukan pinjaman di Tunaiku, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Pastikan Anda memenuhi persyaratan pengajuan pinjaman Tunaiku.
- Pahami dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman Tunaiku.
- Gunakan pinjaman Tunaiku secara bijak dan bertanggung jawab.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, Anda dapat terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.