Bagaimana Cara Cek Pinjol Legal Atau Ilegal

Bagaimana Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal

Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu produk jasa keuangan yang semakin populer di Indonesia. Namun, maraknya pinjol ilegal juga menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mengecek pinjol legal atau ilegal agar terhindar dari penipuan.

Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal

Pinjol legal adalah penyelenggara pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol legal memiliki sejumlah ciri-ciri, antara lain:

  • Memiliki izin usaha dari OJK
  • Memiliki alamat dan kantor yang jelas
  • Memiliki layanan pelanggan yang responsif
  • Menawarkan suku bunga dan biaya yang wajar

Sedangkan pinjol ilegal adalah penyelenggara pinjaman online yang tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pinjol ilegal memiliki sejumlah ciri-ciri, antara lain:

  • Tidak memiliki izin usaha dari OJK
  • Tidak memiliki alamat dan kantor yang jelas
  • Layanan pelanggan yang sulit dihubungi
  • Menawarkan suku bunga dan biaya yang tinggi

Cara Cek Pinjol Legal

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek pinjol legal atau ilegal. Berikut ini adalah beberapa cara tersebut:

1. Cek melalui laman resmi OJK

Cara paling mudah untuk mengecek pinjol legal adalah melalui laman resmi OJK. OJK memiliki daftar lengkap penyelenggara pinjaman online yang terdaftar dan diawasi. Untuk mengecek pinjol legal melalui laman OJK, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi OJK di www.ojk.go.id
  2. Klik menu IKNB
  3. Klik submenu Fintech
  4. Pada kolom Cari Produk, ketikkan nama pinjol yang ingin Anda cek
  5. Klik tombol Cari

Jika pinjol yang Anda cari terdaftar di OJK, maka akan muncul informasi tentang pinjol tersebut, termasuk nama, alamat, izin usaha, dan produk yang ditawarkan.

2. Cek melalui WhatsApp OJK

OJK juga menyediakan layanan WhatsApp untuk membantu masyarakat mengecek pinjol legal. Untuk mengecek pinjol legal melalui WhatsApp OJK, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Simpan nomor WhatsApp OJK 081-157-157-157
  2. Buka aplikasi WhatsApp
  3. Klik ikon Tambah Kontak
  4. Masukkan nomor WhatsApp OJK
  5. Klik Simpan
  6. Buka kontak OJK yang telah tersimpan
  7. Ketik nama pinjol yang ingin Anda cek
  8. Kirim pesan

OJK akan mengirimkan informasi tentang pinjol yang Anda cari, termasuk nama, alamat, izin usaha, dan produk yang ditawarkan.

**3. Cek melalui aplikasi OJK SINAR

OJK juga memiliki aplikasi OJK SINAR yang dapat digunakan untuk mengecek pinjol legal. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store. Untuk mengecek pinjol legal melalui aplikasi OJK SINAR, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi OJK SINAR
  2. Klik menu Fintech
  3. Pada kolom Cari Produk, ketikkan nama pinjol yang ingin Anda cek
  4. Klik tombol Cari

Jika pinjol yang Anda cari terdaftar di OJK, maka akan muncul informasi tentang pinjol tersebut, termasuk nama, alamat, izin usaha, dan produk yang ditawarkan.

Tips Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal

Selain menggunakan cara-cara di atas, Anda juga dapat membedakan pinjol legal dan ilegal dengan memperhatikan beberapa tips berikut:

  • Lihat izin usaha. Pinjol legal memiliki izin usaha dari OJK yang dapat diakses secara online.
  • Cek alamat dan kantor. Pinjol legal memiliki alamat dan kantor yang jelas.
  • Hubungi layanan pelanggan. Layanan pelanggan pinjol legal umumnya responsif dan dapat dihubungi dengan mudah.
  • Cek suku bunga dan biaya. Pinjol legal menawarkan suku bunga dan biaya yang wajar.

Dengan mengetahui cara mengecek pinjol legal atau ilegal, Anda dapat terhindar dari penipuan pinjol ilegal.

Check Also

Pinjol Cepat Cair: Solusi Kebutuhan Mendesak

Di era digital ini, kemudahan akses informasi dan teknologi keuangan telah menjadi bagian tak terpisahkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *