Balik Nama Sepeda Motor

Balik Nama Sepeda Motor: Syarat, Prosedur, dan Biaya

Balik nama sepeda motor adalah proses perubahan data kepemilikan sepeda motor dari pemilik lama ke pemilik baru. Proses ini wajib dilakukan oleh pemilik baru sepeda motor bekas, baik perorangan maupun perusahaan.

Syarat Balik Nama Sepeda Motor

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan balik nama sepeda motor:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • KTP dan KK pemilik baru
  • KTP dan KK pemilik lama (jika pemilik lama berbeda dengan penjual)
  • Bukti pembelian sepeda motor (faktur, kwitansi, atau surat perjanjian jual beli)
  • Surat keterangan mutasi kendaraan (jika kendaraan berpindah alamat)
  • Surat keterangan cek fisik kendaraan (jika kendaraan mengalami perubahan fisik)

Prosedur Balik Nama Sepeda Motor

Berikut adalah prosedur untuk melakukan balik nama sepeda motor:

  1. Siapkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
  2. Datangi kantor Samsat atau kantor Dinas Perhubungan setempat.
  3. Isi formulir permohonan balik nama.
  4. Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
  5. Lakukan pembayaran biaya balik nama.
  6. Tunggu proses pencetakan STNK dan BPKB baru.
  7. Ambil STNK dan BPKB baru yang sudah jadi.

Biaya Balik Nama Sepeda Motor

Biaya balik nama sepeda motor terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  • Biaya administrasi
  • Biaya pembuatan nomor polisi baru
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB)
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Biaya administrasi sebesar Rp35.000, biaya pembuatan nomor polisi baru sebesar Rp30.000, dan biaya SWDKLLJ sebesar Rp35.000. Biaya penerbitan TNKB untuk sepeda motor sebesar Rp60.000. Biaya BBN-KB sebesar 10% dari nilai jual kendaraan. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2% untuk penyerahan pertama dan tambahan 5% untuk setiap penyerahan berikutnya.

Tips Mengurus Balik Nama Sepeda Motor

Berikut adalah beberapa tips untuk mengurus balik nama sepeda motor:

  • Datanglah ke kantor Samsat atau kantor Dinas Perhubungan setempat pada hari kerja dan jam kerja.
  • Datanglah lebih awal agar tidak mengantri terlalu lama.
  • Siapkan semua dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar.
  • Bacalah dengan cermat prosedur balik nama sepeda motor sebelum mengurusnya.
  • Jika ada pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas.

Kesimpulan

Balik nama sepeda motor adalah proses yang wajib dilakukan oleh pemilik baru sepeda motor bekas. Proses ini tidak terlalu sulit, tetapi membutuhkan waktu dan biaya. Dengan mengetahui syarat, prosedur, dan biaya balik nama sepeda motor, Anda dapat mengurusnya dengan mudah dan lancar.

Check Also

Pertandingan Indonesia vs Thailand SEA Games 2023: Adu Kekuatan Tim Unggulan Asia Tenggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *