Berkas Cpns

Berkas CPNS: Syarat, Ketentuan, dan Cara Mengisi

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah orang yang memenuhi syarat tertentu yang telah ditetapkan dan berkeinginan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Proses seleksi CPNS terdiri dari beberapa tahapan, salah satunya adalah seleksi administrasi. Tahapan ini merupakan tahap awal yang menentukan apakah seorang pelamar dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya atau tidak.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah kelengkapan berkas. Berkas-berkas yang diperlukan untuk seleksi CPNS biasanya diumumkan oleh instansi yang membuka lowongan CPNS. Namun, secara umum, berkas-berkas yang diperlukan untuk seleksi CPNS terdiri dari beberapa dokumen, yaitu:

  • Ijazah dan transkrip nilai
  • KTP
  • Akta kelahiran
  • Pas foto
  • Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana pun
  • Surat lamaran
  • CV
  • Dokumen lain yang dipersyaratkan

Ijazah dan Transkrip Nilai

Ijazah dan transkrip nilai merupakan dokumen yang paling penting dalam seleksi CPNS. Ijazah harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan oleh instansi yang membuka lowongan CPNS. Transkrip nilai harus menunjukkan bahwa pelamar memiliki nilai yang memenuhi standar yang ditetapkan oleh instansi tersebut.

KTP

KTP merupakan dokumen yang menunjukkan identitas pelamar. KTP harus masih berlaku dan beralamat sesuai dengan alamat yang tertera di ijazah.

Akta Kelahiran

Akta kelahiran merupakan dokumen yang menunjukkan tempat dan tanggal lahir pelamar.

Pas Foto

Pas foto harus berukuran 3 x 4 cm dan berwarna. Pas foto harus diambil secara terbaru dan menunjukkan wajah yang jelas.

Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan di Mana Pun

Surat pernyataan ini merupakan bukti bahwa pelamar bersedia ditempatkan di mana pun di Indonesia.

Surat Lamaran

Surat lamaran merupakan dokumen yang ditujukan kepada instansi yang membuka lowongan CPNS. Surat lamaran harus ditulis dengan bahasa yang baik dan benar, serta memuat informasi yang lengkap, seperti nama, alamat, pendidikan, dan pengalaman kerja.

CV

CV merupakan dokumen yang berisi informasi tentang latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan keterampilan pelamar. CV harus ditulis dengan ringkas dan jelas, serta memuat informasi yang relevan dengan posisi yang dilamar.

Dokumen Lain yang Dipersyaratkan

Selain dokumen-dokumen di atas, instansi yang membuka lowongan CPNS juga dapat mensyaratkan dokumen-dokumen lain, seperti:

  • Sertifikat pelatihan atau sertifikasi profesi
  • Sertifikat keahlian bahasa asing
  • Sertifikat penghargaan atau prestasi

Ketentuan Pengisian Berkas CPNS

Berkas-berkas yang diperlukan untuk seleksi CPNS harus diisi dengan lengkap dan benar. Berkas-berkas yang tidak lengkap atau tidak benar akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan pelamar tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Berikut adalah beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam mengisi berkas-berkas CPNS:

  • Ijazah dan transkrip nilai

    • Ijazah dan transkrip nilai harus asli atau fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
    • Ijazah dan transkrip nilai harus ditulis dengan huruf yang jelas dan rapi.
    • Ijazah dan transkrip nilai harus ditandatangani oleh pelamar.
  • KTP

    • KTP harus asli atau fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
    • KTP harus ditulis dengan huruf yang jelas dan rapi.
    • KTP harus ditandatangani oleh pelamar.
  • Akta kelahiran

    • Akta kelahiran harus asli atau fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
    • Akta kelahiran harus ditulis dengan huruf yang jelas dan rapi.
    • Akta kelahiran harus ditandatangani oleh pelamar.
  • Pas foto

    • Pas foto harus ditempel pada lembaran formulir yang disediakan.
    • Pas foto harus ditulis dengan huruf yang jelas dan rapi.
    • Pas foto harus ditandatangani oleh pelamar.
  • Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana pun

    • Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana pun harus ditulis dengan bahasa yang baik dan benar.
    • Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana pun harus ditandatangani oleh pelamar.
  • Surat lamaran

    • Surat lamaran harus ditulis dengan bahasa yang baik dan benar.
    • Surat lamaran harus ditandatangani oleh pelamar.
  • CV

    • CV harus ditulis dengan ringkas dan jelas.
    • CV harus ditandatangani oleh pelamar.

**Tips

Check Also

Sebuah Teks Biografi Dikatakan Faktual Jika Berdasarkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *